Polsek Penyinggahan Melaksanakan Pemeriksaan Harga Bahan Pangan Menjelang Lebaran

Polsek Penyinggahan mengadakan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) di Toko Sembako di Kecamatan Penyinggahan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif menghadapi potensi kenaikan harga di hari raya .

Pengecekan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Nanang S.H bersama Bripda Imam kholik dan Bripda mustakim. Mereka melakukan inspeksi langsung ke agen beras untuk memantau harga dan ketersediaan beras di tengah masyarakat.

Dalam kegiatam tersebut menyampaikan kepada para pemilik toko sembako agar tidak melakukan penimbunan beras, terutama di tengah cuaca yang sulit diprediksi. Ia berharap para pedagang bekerja sama menjaga kestabilan pasokan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pengecekan ini juga bertujuan mencegah adanya praktik-praktik yang merugikan konsumen, seperti penimbunan bahan pokok. Dengan langkah ini, Polsek Tanjung Bintang berharap masyarakat tetap dapat membeli bahan pokok dengan harga terjangkau.

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *