*Korlantas Polri Mulai Berlakukan One Way Lokal dari KM 70 – KM 188 Tol Cipali*

*Korlantas Polri Mulai Berlakukan One Way Lokal dari KM 70 – KM 188 Tol Cipali*

KORLANTAS POLRI, Cikampek. Korlantas Polri telah memutuskan untuk melaksanakan one way lokal dimulai dari KM 70 Tol Cikampek hingga KM 188 Tol Cipali. Hal ini dikarenakan adanya bangkitan arus pada H-4 arus mudik Lebaran 2025 menuju Tol Trans Jawa.

Sebelumnya, Korlantas Polri telah memberlakukan skema contra flow sejak pukul 08.00 WIB sebanyak dua tahap yakni di KM 109 sampai KM 162 Tol Cipali.

“Karena bangkitan arus cukup tinggi. Jadi setelah kita lakukan contra flow bangkitan arus cukup tinggi apalagi setelah ada pemberangkatan mudik gratis sehingga kami koordinasi dengan Jasa Marga kami melakukan one way lokal,” kata Kakorlantas di Command Center KM 29 Korlantas Polri, Kamis (27/3/2025).

Saat ini, pihaknya sedang melakukan clearance atau pembersihan jalur persiapan one way lokal. Nantinya, pengukuran parameter kendaraan masih dilakukan lebih lanjut guna menentukan langkah selanjutnya.

“Manakala nanti tarikan arus one way lokal masih kurang, namun demikian parameter-parameter itu rencana mungkin besok apabila ada bangkitan arus parameter di KM 71 sudah 6.300,” ungkap dia.

Sementara itu dalam proses persiapan one way lokal, Kakorlantas menyebut, kendaraan yang dari Tol Trans Jawa ke arah Jakarta nantinya akan dialihkan menuju jalur nasional.

“(Kendaraan dari Jawa) jadi kita alihkan ke arteri, jadi sudah disosialisasikan, kita sudah koordinasi dengan pihak Jasa Marga bagaimana nanti masih ada perlu tarikan cepat supaya nanti tidak terjadi kepadatan nanti akan kita sosialisasikan lagi,” pungkas dia.

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *