Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Sosialisasi Tertib Lalul Lintas Di Manokwari

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Papua Barat menggelar kegiatan sosialisasi tentang tata tertib dan etika berlalu lintas di Kampung Wamesa, Kelurahan Anday, Kabupaten Manokwari, pada Kamis (15/5/2025).

Kegiatan ini berlangsung dari pukul 10.00 WIT hingga 12.00 WIT dan dipimpin langsung oleh jajaran personel Ditlantas Polda Papua Barat.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat setempat mendapatkan pembinaan dan penyuluhan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Selain itu, tim Ditlantas juga menyampaikan pesan khusus terkait larangan penggunaan knalpot brong, yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta berdampak negatif terhadap kenyamanan lingkungan sekitar.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Khususnya untuk tidak menggunakan knalpot brong, yang saat ini menjadi perhatian utama dalam menjaga kenyamanan bersama,” ujar IPDA Yos, salah satu petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Sebagai bentuk kepedulian dan pendekatan humanis kepada masyarakat, Ditlantas Polda Papua Barat turut membagikan makanan kepada para peserta sosialisasi. Warga Kampung Wamesa pun menyambut kegiatan ini dengan antusias dan penuh semangat.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Ditlantas dalam mengedukasi masyarakat. Ia menilai kegiatan semacam ini sangat penting dalam membangun hubungan yang positif antara kepolisian dan warga.

“Kegiatan sosialisasi ini bukan hanya sekadar penyuluhan, tetapi juga bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani, termasuk dalam hal keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Andre J.W. Manuputty, SIK, menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di berbagai wilayah Papua Barat, guna menumbuhkan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib di tengah masyarakat.

Manokwari 15  Mei 2025

Dikeluarkan oleh : Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua Barat, Alamat. Jln Trikora Maripi Anday Distrik Manokwari Selatan, Kab. Manokwari, Papua Barat. Kontak Person Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol.Ignatius Benny Ady Prabowo,S.H.,S.I.K., M.Kom, HP 08123000348

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *