Polda Kaltim Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja, Hasil Ungkap 9 Kasus Narkotika

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sebanyak 40,45 kilogram sabu dan 526 gram ganja dimusnahkan pada Jumat (16/5/2025), sebagai barang bukti dari pengungkapan sembilan kasus narkoba selama April 2025.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan sebagian besar berasal dari hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi. “Ada indikasi kuat bahwa barang ini akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan,” ungkapnya dalam kegiatan pemusnahan di Mapolda Kaltim, Balikpapan.

Dalam rentetan pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan delapan tersangka. Mereka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolda menegaskan bahwa wilayah Kalimantan Timur, khususnya melalui jalur Kalimantan Utara, kerap menjadi pintu masuk peredaran narkoba. Polda Kaltim pun terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait guna mempersempit ruang gerak para pelaku.

“Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga wilayah Kalimantan Timur dari bahaya narkotika, demi keamanan dan keselamatan generasi bangsa,” pungkas Irjen Endar.

admin

admin

Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor, Sita Uang Pungli dan Miras Bogor. Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama TNI dan Satpol PP menggelar operasi premanisme di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, sebanyak 23 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar diamankan hingga Jumat (16/5/2025) sore. “Hasilnya, sore ini 23 orang diamankan di Polres Bogor. Mereka adalah juru parkir liar yang meminta imbalan secara tidak resmi. Dari 23 orang ini, beberapa juga kedapatan membawa minuman keras,” ujar Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila, Sabtu (17/5/2025). Dalam operasi itu, petugas menyita uang hasil pungutan liar serta sejumlah botol minuman keras. Seluruh pelaku dibawa ke Polres Bogor untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang diteruskan kepada Kapolri dan seluruh jajaran. Kita melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aksi premanisme dan pungutan liar,” jelas Wakapolres. Operasi dimulai dari penyisiran di Jalan Raya Jakarta–Bogor, Kecamatan Cibinong. Beberapa orang yang berperan sebagai ‘Pak Ogah’ di persimpangan jalan turut diamankan. Kemudian, operasi berlanjut ke kawasan Pasar Cibinong. Sejumlah pria bertato yang sedang berkumpul di bawah flyover Cibinong turut diamankan. Petugas melakukan penggeledahan terhadap tas dan tubuh mereka guna memastikan tidak ada barang terlarang atau berbahaya yang dibawa. “Barang bukti yang diamankan sementara ini berupa uang hasil pungli dan beberapa botol minuman keras. Tidak ditemukan obat-obatan terlarang,” imbuh Wakapolres. Operasi semacam ini akan terus dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan praktik pungutan liar di ruang publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *