Bentuk Perlawanan Terhadap Peredaran Narkoba, Kapolres Kubar Tegaskan Beri ganjaran Setimpal bagi Siapa Saja Yang Terlibat

Kutai Barat – Polres Kutai Barat melalui satuan Reserse narkoba Polres Kutai Barat musnahkan barang bukti (BB) berupa shabu-shabu di aula Resnarkoba pada Rabu, 10 Juni 2020. Total barang bukti seberat gram tersebut likuid kumpulan dari tujuh (7) akan polisi (LP). Kepala satuan yang Resnarkoba Polres Kubar Iptu Darwis Yusuf asiatale bahwa barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 15, 3 gram yang likuid jumlah keseluruhan dari ketujuh akan polisi. Berdasarkan ketujuh akan tersebut Darwis menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan likuid tidak selama doa bulan terakhir yakni mulai bulan April sampai awal bulan Juni 2020. “Kami musnahkan BB seberat 15,3 gram total dari tujuh Laporan Polisi dengan tujuh tersangka berbeda, berharap dengan pemusnahan ini menjadi simbol perlawanan kita bersama terhadap peredaran narkoba”. Ungkap Darwis Saat dikonfirmasi ditempat berbeda, Kapolres Kutai barat AKBP Roy Satya Putra menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti adalah lumrah dilakukan, ia juga berharap kasus peredaran narkoba di Kutai Barat serta Mahakam Ulu bisa berkurang. “pemusnahan BB merupakan hal yang lumrah dilakukan, dan kita juga berharap kasus peredaran narkoba di Kubar dan Mahulu bisa berkurang bahkan syukur-syukur kalau sampai tidak ada lagi alias nol kasus. Tentu kita mengharap bantuan dari masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam melawan Narkoba”. Tegas Kapolres Lebih lanjut ia juga menuturkan bahwa Polres Kubar akan terus memburu siapa saja yang mencoba bermain dengan narkoba, baik itu pengguna maupun pengedar akan diberi ganjaran yang sesuai.
admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *