Polsek Long Apari Bersama Koramil Long Apari dan Instansi Terkait Gelar Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Pemakaian Masker

Long Apari – Polres Kutai Barat, Guna menekan penyebaran Covid 19, menindak lanjuti Perintah Bapak Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo S.I.K melalui Kapolsek Long Apari IPTU Ruwadiantono agar mengedukasikan kepada masyarakat betapa pentingnya penggunaan masker, Personel Polsek Long Apari bersama Koramil Long Apari dengan seluruh Instansi Gabungan Terkait melaksanakan penegakan hukum dan pendisiplinan pemakaian masker di wilayah Kecamatan Long Apari hari Selasa 13 Juli 2021 (siang).

Kegiatan Gakkum Protokol Kesehatan Gabungan tersebut dipimpin oleh Ps. Kapolsek Long Apari IPTU Ruwadiantono, adapun Sasaran Dalam giat Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan guna penerapan social distancing, yakni di tempat jalan protokon di pemukiman kampung bagi masyarakat yang lewat tidak menggunakan masker, seperti di Kampung Tiong Ohang, Kampunh Naha Buan dan Kampung Tiong Bu’u Kecamatan Long Apari, Terhadap beberapa pengendara sepeda motor, pejalan kaki dan masyarakat yang sedang duduk-duduk di depan rumah yang kedapatan tidak menggunakan masker “dikenakan Sanksi Berupa Sanksi Teguran” dan selajutnya di bagikan masker.

Menurut IPTU Ruwadiantono hukuman sosial ini sengaja diterapkan supaya memberikan efek jera dan akan mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat aktifitas keluar rumah sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid-19.

“Adanya giat gakkum ini dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari paparan Covid-19, hukumnya wajib,” ujar Kapolsek.

Ia menerangkan bahwa kegiatan penegakkan hukum pendisiplinan protokol kesehatan merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid 19,.

“Pelaksanaan Giat ini akan dilaksanakan dengan lokasi yang berbeda dan Giat Penegakkan Hukum Tersebut berguna memberikan rasa jera dan memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker sehingga bisa mencegah penyebaran dan pengendalian Covid-19,” tukas IPTU Ruwadiantono.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *