Anggota Polsek Long Bagun membagikan paket sembakok kepada warga yang terdampak Covid-19 akibat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM )
Jajaran Polsek Long Bagun melaksanakan bakti sosial (baksos) kepada masyarakat di kampung Ujoh Bilang yang terpapar Covid-19. Hal ini juga sebagai perhatian kepada masyarakat yang terdampak akibat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Berkaitan dengan Hal tersebut di atas pada Hari Sabtu tanggal 17 Juli 2021 Kapolres Kutai Barat Akpb Irwan Yuli Prasetyo ,SIK Melalui Kapolsek Long Bagun Akp Purwanto ,SH . kegiatan tersebut merupakan Giat Rutin Anggota melaksanakan Pembagian Bahan Sembakok kepada warga Masyarakat di kampung Ujoh Bilang kecamatan Long Bagun yang terpapar Covid -19 dan juga sebagai Perhatian kepada warga Masyarakat yang terdampak akibat masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Darurat .
menambahkan sasaran giat ini salah satunya merupakan masyarakat yang terkena dampak Pasca Banjir di wilayah hukum Polsek Long Bagun yaitu di kecamatan Long Bagun Khususnya yang sedang terkonfirmasi positif Covid-19 serta menjalani isolasi mandiri di rumah dan yang terdampak COVId 19
“Setidaknya ada sekitar 8 sembako yang sudah di bagikan kepada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ditambah dengan sejumlah warga yang kurang mampu akibat dampak pandemi yang belum selesai.
Bantuan sembakok yang diberikan itu berisi bahan-bahan pokok berupa sembako. Berupa beras, minyak gireng gula, teh dan kopi telur dan mi instan.
Anggota Polsek Long Bagun terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 secara disiplin dalam setiap kesempatan. Tujuannya untuk menekan pasien yang terkonfirmasi kasus Covid-19 di wilayah kabupaten mahulu.