Waka Polres Kubar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kantor Kejaksaan Negeri Kubar
Waka Polres Kubar Kompol I Nyoman Wijana S,Ag menghadiri pemusnahan Barang Bukti hasil pengungkapan tindak pidana Kriminal umum dan Narkotika yang telah Inkrah di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kubar. Senin Pagi (6/9/2021).
Pemusnahan tersebut juga di pimpin langsung oleh Bupati Kab.Kubar dan hadiri oleh Waka Polres Kubar, Kepala Kejaksaan Negeri Kubar, Ketua Pengadilan Negeri Kubar, Kasi Barang Bukti (BB) & Barang Rampasan (BR) , Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kab. Kubar .
Sebelum Pemusnahan Barang Bukti dilakukan bersama-sama Oleh Bupati, Kejari, Ketua Pengadilan, Waka Polres dan Kabid Pelayanan Kesehatan, terlebih dahulu Kasi BB & BR menyampaikan bahwa ” Barang Bukti yang di musnahkan adalah Barang Bukti dalam Kasus tindak pidana Kriminal dan Narkotika yang telah mendapatkan kekuataan Hukum (Inkrah) dari Pengadilan Negeri Kubar kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong dan dilarutkan kedalam air sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
“Adapun Barang Bukti tersebut adalah hasil dari pengungkapan tindak pidana Narkotika dan Kriminal Umum ″. Tuturnya.
HUMAS POLRES KUBAR