Operasi Yustisi Malam Hari, Sadarkan Masyarakat Untuk Taat Protokol Kesehatan
BENTIAN – Polsek Bentian Besar melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di jalur Jalan Trans Kalimantan tepatnya di depan Mako Polsek Bentian Besar Polres Kutai Barat, Minggu (22/11/2021).
Kapolsek Bentian Besar AKP Andarias Tato’ Paladang mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Dalam giat tersebut sebanyak 22 orang terjaring Ops Yustisi Prokes, selain diberikan sanksi teguran para pelanggar juga dibagikan masker gratis.
Kapolsek juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan. “Harapannya semoga masyarakat bisa patuhi protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” ungkap Kapolsek singkat.