Sambangi Buruh Bangunan Parit di Jalan Poros Trans Kalimantan, Polsek Bentian Besar Sosialisasikan Protokol Kesehatan
BENTIAN – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam upaya mencegah penularan atau penyebaran dari wabah virus Covid-19 yang kini sedang mewabah, Polsek Bentian Besar Polres Kutai Barat dipimpin oleh Kanit Samapta Aipda Arif Supriyanto turun langsung ke masyarakat yang bekerja sebagai buruh pembuatan parit pada Jalan Poros Trans Kalimantan tepatnya di Wilayah Kecamatan Bentian Besar untuk menghimbau warga tentang protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker saat aktivitas bekerja, Rabu (05/01/2022).
Aipda Arif menjelaskan, Kegiatan tersebut merupakan upaya Polsek Bentian Besar untuk menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya menjaga kesehatan dan selalu memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan saat sekarang ini guna mencegah penyebaran dari Virus Covid-19 yang kini makin mewabah.
“Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, agar supaya tercegah dari penularan Covid-19 khususnya di Provinsi Kaltim”, terang Arif.
Kapolsek Bentian Besar AKP Andarias Tato’ Paladang, S.H. ditempat yang lain menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat apalagi dengan kondisi yang sedang kita alami sekarang ini semoga dengan himbauan pentingnya protokol kesehatan yang kami lakukan ini kita semua selalu sehat, dapat terhindar dari Virus ini dan dapat segera memutus mata rantai penyebaran virus corona ini.
“Saat ini diperlukan kesadaran warga dalam mendukung upaya pemerintah dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, agar kehidupan ekonomi di tengah masyarakat tetap produktif. Namun masyarakat tetap aman dari penyakit dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Kapolsek singkat.