Polres Kutai Barat Resmikan Kampung Tangguh Antinarkoba
Kutai Barat – Polres Kutai Barat meresmikan Kampung Tangguh Antinarkoba di Kampung Jaras, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (8/6/2022).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan Kejaksaan, perwakilan Dishub, beberapa perwakilan unsur Forkopimda Kab. Kutai Barat, para kepala dinas, camat, para ketua RT serta tokoh pemuda yang ada di Kutai Barat. Kapolres Kubar AKBP Sonny Sirait, S.I.K., M.H., yang di wakilkan oleh Waka Polres Kubar Kompol I Nyoman Wijana, S. Ag., mengatakan Kampung Tangguh Anti Narkoba dicanangkan untuk mengedukasi semua lapisan masyarakat dan agar para tokoh serta stakeholder terkait turut andil dalam program pemberantasan narkoba yang saat ini sedang marak terjadi di seluruh penjuru negeri.
I Nyoman Wijana mengatakan bahwa Polri sangat berkomitmen untuk memberantas narkoba. Ia meminta dukungan semua pihak untuk mewujudkan Indonesia bersih dari peredaran narkoba sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Jadi kami harapkan ini bukanlah acara seremonial semata,” ujarnya.
Polres Kubar, tambah I Nyoman, sangat berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang ikut terlibat mendukung program mendirikan Kampung Tangguh Anti Narkoba. Ke depan program tersebut juga akan dilaksanakan oleh desa-desa lainnya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba oleh Wakapolres Kubar bersama perwakilan Pemda Kab. Kutai Barat, insan pers Kubar dan aktivis anti narkoba.
Humas Polres Kubar