GIAT OPS PEKAT SAT NARKOBA POLRES KUBAR KEMBALI MENGUNGKAP KASUS NARKOBA
Polres Kutai Barat– Satresnarkoba Polres Kutai Barat kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini, satu tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
Satu tersangka yang diamankan yaitu SS (41), Swasta, Indonesia/Jawa, Warga Kamp. Long Iram Ilir Rt. 01 Kec. Long Iram Kab. Kutai Barat.
Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., Melalui Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani, S,H., mengatakan Satresnarkoba kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. satu tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.
“Kasus ini dapat diungkap pada tanggal 12 Oktober 2022 pukul 00.45 WITA, di salah satu wilayah Di pinggir jalan Kamp. Sekolaq Oday kec. Sekolaq Darat Kab. Kutai Barat.” jelas Kasat Reserse Narkoba AKP Bitab Riyani, S.H.
“Awalnya Anggota Opsnal Polres Kutai Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sudah di ketahui identitasnya yaitu berinisial (SS) ada menguasai, memiliki,menyimpan,menjadi perantara jual beli Narkotika yang diduga jenis Shabu.” Kata Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat.
Kemudian anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan dan saat anggota opsnal melihat (SS) melintas dengan menggunakan sepeda motor SUZUKI SATRIA warna hitam Di Kamp. Sekolaq Oday kec. Sekolaq Darat Kab. Kutai Barat langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan saat tersebut di kantong celana sebelah kiri di ketemukan 1 (satu) buah bekas bungkus permen YOGURT warna oranye dan setelah dibuka didalamnya terdapat 1 (satu) lembar potongan tissu warna putih yang dilapisi dengan potongan lakban warna bening dan setelah dibuka didalamnya terdapat 1 (satu) poket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu.
Selanjutnya dipertanyakan kepemilikannya dan saat tersebut, (SS) mengakui bahwa 1 (satu) poket narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah milik (SS) yang didapatkan dari (B) dan rencananya akan diantar kan kepada seseorang yang telah memesan kepada (SS).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.
HUMAS POLRES KUBAR