Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit proyek Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah cabang Jakarta tahun 2017-2019.

Penahanan terhadap Dirut PT Samco Indonesia, Boni Marsapatubiono dan Dirut PT Mega Daya Survey Indonesia, Welly Bordus Bambang merupakan pengembangan dari terpidana Bina Mardjani, pimpinan Bank Jateng cabang Jakarya yang telah divonis Pengadilan selama 7 tahun.

“Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Cabang Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/10/2022).

Dedi menjelaskan, perkara yang menjerat tersangka Boni Marsapatubiono berawal saat tahun 2017 mengajukan fasilitas kredit proyek pada Bank Jateng cabang Jakarta sebesar Rp 74,5 miliar untuk lima proyek. Pengajuan tersebut pun disetujui.

“Adapun yang menjadi jaminan pengajuan kredit proyek tersebut adalah Surat Perintah Kerja (SPK), Cash Collateral (uang jaminan/deposit) dan jaminan asuransi yang dinilai dari prosentase cash collateral,” ujarnya.

Dedi menuturkan, dalam proses pemberian kredit tersebut telah terjadi perbuatan melawan hukum, yakni persayaratan yang tidak terpenuhi dan adanya komimen fee sebesar 1 persen dari nilai pencairan kredit.

“Terhadap kelima proyek tersebut per tanggal 31 Mei 2020 telah dinyatakan pada posisi

Kolektibilitas 5 (macet), sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar

Rp 71.279.545.538,00. Adapun jumlah asset recovery dalam perkara tersebut sebesar Rp 2.681.583.434,00,” katanya.

Sementara untuk tersangka Welly Bordus Bambang pada tahun 2018-2019 telah mengajukan 7 fasilitas kredit ke Bank Jateng cabang Jakarta sebesar Rp 57 miliar.

Adapun yang menjadi jaminan pengajuan kredit proyek tersebut adalah Surat Perintah Kerja

(SPK), Cash Collateral (uang jaminan/deposit) dan jaminan asuransi yang dinilai dari

prosentase cash collateral.

Dalam proses pemberian kredit tersebut telah terjadi perbuatan melawan hukum yakni persayaratan tidak terpenuhi dan adanya komimen fee sebesar 1 persen dari nilai pencairan kredit serta jaminan/SPK Fiktif).

“Terhadap seluruh proyek tersebut per tanggal 31 Mei 2020 telah dinyatakan pada posisi kolektibilitas 5 (macet), sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 62.216.924.108,00. Jumlah asset recovery dalam perkara tersebut sebesar Rp. 5.764.266.105,00,” katanya.

Saat ini, kata Dedi, penyidik masih mendalami perkara TPPU atas perkara aquo. Kedua tersangka pun dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

admin

admin

Polri Update Evakuasi, Visum, dan Identifikasi Dua Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo   Yahukimo, Papua — Tim gabungan TNI-Polri terus mengintensifkan penanganan terhadap insiden pembunuhan brutal oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menamakan diri sebagai Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama. Dua jenazah korban berhasil dievakuasi dari area pendulangan emas di Lokasi 22 dan Muara Kum, Kabupaten Yahukimo, ke RSUD Dekai pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIT.   Kedua jenazah tersebut pada Hari ini, Jum’at 11 April 2025, telah dilaksanakan visum dan identifikasi terhadap kedua jenazah. Hasil visum menunjukkan luka-luka yang sangat mengenaskan.   Korban pertama, seorang laki-laki, ditemukan mengenakan sepatu boots hijau, kaos kaki merah, celana pendek, dan kaos lengan panjang hitam. Ia mengalami luka parah di wajah, luka robek pada leher, bagian pipi kiri hingga leher bawah hilang, luka tusuk di perut kiri, dan luka bacok di punggung.   Korban kedua, juga laki-laki, mengenakan boots hijau, celana pendek bermotif kotak putih dilapisi celana panjang cokelat, dan tiga lapis kaos. Ia mengalami luka tusuk tombak di dada, anak panah bersarang di perut kanan, tangan kanan dan kiri terputus, luka terbuka di punggung, luka robek di tengkuk leher, dan sejumlah luka memar lainnya.   Direktur RSUD Dekai, dr. Glent M. Nurtanio, mengonfirmasi kondisi jenazah saat tiba di rumah sakit.   “Jenazah tiba di RSUD Dekai pada Kamis, 10 April 2025, pukul 15.30 WIT dan langsung masuk ke kamar jenazah. Dari pemeriksaan awal kami temukan bahwa proses dekomposisi telah berlangsung, ditandai dengan pembengkakan tubuh, kulit ari mengelupas, perubahan warna kulit, dan banyaknya larva atau belatung. Hal ini disebabkan oleh bakteri yang mengeluarkan gas dari dalam tubuh,” jelasnya.   Ia menambahkan bahwa keterbatasan fasilitas, terutama lemari pendingin, menjadi tantangan dalam penanganan jenazah.   “Karena itu, pemeriksaan sebaiknya dilakukan sesegera mungkin, dan jenazah segera dimakamkan untuk mencegah risiko infeksius yang terus berkembang,” tambah dr. Glent.   Karumkit Bhayangkara Tingkat II Jayapura, AKBP Dr. dr. Rommy Sebastian, M.Kes., M.H., CPM, menyampaikan bahwa proses identifikasi dilakukan melalui prosedur ketat dalam operasi DVI.   “Terkait jenazah yang berada di RSUD Dekai, kami telah melaksanakan tahapan operasi DVI secara teliti. Tujuannya agar identitas korban dapat dipastikan secara akurat dan diserahkan kepada keluarga yang berhak,” tegasnya.   Ia merinci dua tahapan penting dalam proses identifikasi:   Data antemortem, berupa: – Data diri korban semasa hidup   – Rekam medis dan rekam gigi   – Properti pribadi terakhir yang dikenakan (diperoleh dari pihak keluarga)   Data postmortem, meliputi:   – Pemeriksaan fisik luar oleh tim forensik RS Bhayangkara Jayapura   – Pengambilan sidik jari   – Pemeriksaan gigi oleh dokter gigi forensik   – Pengambilan sampel untuk uji laboratorium lanjutan   “Setelah data antemortem dan postmortem kami cocokkan, identitas korban akan disahkan. Penyerahan jenazah kepada keluarga juga kami koordinasikan agar berjalan tertib,” tambahnya.   Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan pembaruan terkait proses evakuasi lainnya.   “Selain dua jenazah yang telah divisum di RSUD Dekai, 1 jenazah korban asal Pegunungan Bintang telah dievakuasi ke Boven Digoel. 1 jenazah lainnya telah dievakuasi dari Muara Kum ke RSUD Dekai, 5 jenazah lainnya masih ada di Binki menunggu proses evakuasi besok dikarenakan cuaca hari ini yang tidak memungkinkan, total ada 9 jenazah yang ditemukan” terang Kombes Yusuf.   Kemudian pada Jum’at, 11 April 2025 Pukul 09.00 WIT pagi tadi, Kepala Dusun Bapak Dani beserta istri Ibu Geby yang sempat di sandera KKB telah tiba dievakuasi dan tiba di Bandara Dekai dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan.   “Tadi pagi pukul 09.00 WIT Kepala dusun Bapak Dani beserta istri Ibu Geby yang sebelumnya sempat disandera KKB telah tiba di Bandara Dekai dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya.   Hingga saat ini, aparat gabungan TNI-Polri masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan tetap disiagakan di sejumlah titik rawan untuk menjamin keamanan warga di Yahukimo dan sekitarnya.

Polri Update Evakuasi, Visum, dan Identifikasi Dua Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo Yahukimo, Papua — Tim gabungan TNI-Polri terus mengintensifkan penanganan terhadap insiden pembunuhan brutal oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menamakan diri sebagai Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama. Dua jenazah korban berhasil dievakuasi dari area pendulangan emas di Lokasi 22 dan Muara Kum, Kabupaten Yahukimo, ke RSUD Dekai pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIT. Kedua jenazah tersebut pada Hari ini, Jum’at 11 April 2025, telah dilaksanakan visum dan identifikasi terhadap kedua jenazah. Hasil visum menunjukkan luka-luka yang sangat mengenaskan. Korban pertama, seorang laki-laki, ditemukan mengenakan sepatu boots hijau, kaos kaki merah, celana pendek, dan kaos lengan panjang hitam. Ia mengalami luka parah di wajah, luka robek pada leher, bagian pipi kiri hingga leher bawah hilang, luka tusuk di perut kiri, dan luka bacok di punggung. Korban kedua, juga laki-laki, mengenakan boots hijau, celana pendek bermotif kotak putih dilapisi celana panjang cokelat, dan tiga lapis kaos. Ia mengalami luka tusuk tombak di dada, anak panah bersarang di perut kanan, tangan kanan dan kiri terputus, luka terbuka di punggung, luka robek di tengkuk leher, dan sejumlah luka memar lainnya. Direktur RSUD Dekai, dr. Glent M. Nurtanio, mengonfirmasi kondisi jenazah saat tiba di rumah sakit. “Jenazah tiba di RSUD Dekai pada Kamis, 10 April 2025, pukul 15.30 WIT dan langsung masuk ke kamar jenazah. Dari pemeriksaan awal kami temukan bahwa proses dekomposisi telah berlangsung, ditandai dengan pembengkakan tubuh, kulit ari mengelupas, perubahan warna kulit, dan banyaknya larva atau belatung. Hal ini disebabkan oleh bakteri yang mengeluarkan gas dari dalam tubuh,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa keterbatasan fasilitas, terutama lemari pendingin, menjadi tantangan dalam penanganan jenazah. “Karena itu, pemeriksaan sebaiknya dilakukan sesegera mungkin, dan jenazah segera dimakamkan untuk mencegah risiko infeksius yang terus berkembang,” tambah dr. Glent. Karumkit Bhayangkara Tingkat II Jayapura, AKBP Dr. dr. Rommy Sebastian, M.Kes., M.H., CPM, menyampaikan bahwa proses identifikasi dilakukan melalui prosedur ketat dalam operasi DVI. “Terkait jenazah yang berada di RSUD Dekai, kami telah melaksanakan tahapan operasi DVI secara teliti. Tujuannya agar identitas korban dapat dipastikan secara akurat dan diserahkan kepada keluarga yang berhak,” tegasnya. Ia merinci dua tahapan penting dalam proses identifikasi: Data antemortem, berupa: – Data diri korban semasa hidup – Rekam medis dan rekam gigi – Properti pribadi terakhir yang dikenakan (diperoleh dari pihak keluarga) Data postmortem, meliputi: – Pemeriksaan fisik luar oleh tim forensik RS Bhayangkara Jayapura – Pengambilan sidik jari – Pemeriksaan gigi oleh dokter gigi forensik – Pengambilan sampel untuk uji laboratorium lanjutan “Setelah data antemortem dan postmortem kami cocokkan, identitas korban akan disahkan. Penyerahan jenazah kepada keluarga juga kami koordinasikan agar berjalan tertib,” tambahnya. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan pembaruan terkait proses evakuasi lainnya. “Selain dua jenazah yang telah divisum di RSUD Dekai, 1 jenazah korban asal Pegunungan Bintang telah dievakuasi ke Boven Digoel. 1 jenazah lainnya telah dievakuasi dari Muara Kum ke RSUD Dekai, 5 jenazah lainnya masih ada di Binki menunggu proses evakuasi besok dikarenakan cuaca hari ini yang tidak memungkinkan, total ada 9 jenazah yang ditemukan” terang Kombes Yusuf. Kemudian pada Jum’at, 11 April 2025 Pukul 09.00 WIT pagi tadi, Kepala Dusun Bapak Dani beserta istri Ibu Geby yang sempat di sandera KKB telah tiba dievakuasi dan tiba di Bandara Dekai dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan. “Tadi pagi pukul 09.00 WIT Kepala dusun Bapak Dani beserta istri Ibu Geby yang sebelumnya sempat disandera KKB telah tiba di Bandara Dekai dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya. Hingga saat ini, aparat gabungan TNI-Polri masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan tetap disiagakan di sejumlah titik rawan untuk menjamin keamanan warga di Yahukimo dan sekitarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *