GIAT SAMBANG BHABINKAMTIBMAS KAMPUNG TELUK TEMPUDAU KEC. MUARA PAHU

Kutai Barat – Polres Kutai Barat
Bhabinkamtibmas Kampung Teluk Tempudau, Kec. Muara Pahu Kab. Kutai Barat, Briptu Charles Upa menyambangi warga nya yang sedang beraktifitas. Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan – himbauan kamtibmas guna tetap terjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di Kampung Teluk Tempudau Kec. Muara Pahu. Selasa (15/11/2022).

Bhabinkamtibmas Kampung Teluk Tempudau memberikan himbauan agar masyarakat khususnya para nelayan agar tidak menangkap ikan dengan cara illegal, menggunakan pukat, maupun alat setrum, serta alat-alat lainnya yg berpotensi merusak ekosistem di sungai. Hal ini dimaksudkan agar anak-anak ikan tidak ikut mati sehingga masyarakat dapat terus memanfaatkan sumber daya alam ikan yang ada hingga anak dan cucu juga dapat menikmati.

Disamping itu Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas agar segera menghubungi Pihak Kepolisian atau Anggota Bhabinkamtibmas melalui nomor Hp atau Whatsapp yang diberikan.

Selama kegiatan sambang berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Polsek Muara Pahu, Polres Kutai Barat, Polda Kaltim

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *