Bhabinkamtibmas Polsek Jempang memberikan lima himbauan Kamtibmas

Jempang – Bhabinkamtibmas Kampung Muara Nayan, Briptu Dyego Nic melaksanakan kegiatan kunjung dalam rangka menciptakan wilayah binaan yang aman dan kondusif. Sabtu (19/11/2022).

Dalam kegiatan sambang kali ini, Briptu Dyego Nic mendatangi warganya di Kampung Muara Nayan Rt. 01 atas nama Ahmad selaku tokoh masyarakat di Kampung Muara Nayan. Tidak lupa pula melaksanakan koordinasi/silaturahmi dan menyampaikan pesan kamtibmas 4 c (curanmor, curat, curas, curbis) agar lebih berhati dalam memarkir dan meletakkan kendaraannya untuk mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor. Disamping itu juga menyarankan agar pemilik kendaraan bermotor jangan memarkir motor sembarangan ditinggal tanpa memberikan kunci tambahan pada kendaraannya dan jangan pernah meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel termasuk meletakkan barang berharga seperti dompet atau handphone (HP) pada sepeda motor agar tidak menimbulkan niat adanya tindak pidana Curanmor.

Briptu Dyego Nic mengingatkan Generasi muda sangatlah besar peranannya dalam pembangunan disegala bidang, oleh karena itu dari pihak kepolisian perlu memberikan perhatian kepada generasi muda, hal ini merupakan salah satu langkah masyarakat bersama-sama untuk memberantas peredaran narkoba dikalangan generesi muda dan permasalahan narkoba kini telah menjadi permasalahan bangsa yang dampaknya tidak mengenal usia, tempat maupun jabatan.

“Mari kita jaga selalu kerukunan dan toleransi antar umat beragama, jangan mudah terprovokasi oleh berita berita yang belum tentu kebenarannya atau berita (Hoax) maupun isu Sara, jangan terpengaruh faham-faham radikal yang dapat merongrong ideologi Pancasila serta dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa, bilamana ada warga yang mengarah ke faham radikal segera laporkan ke pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Jempang.” Ucap Briptu Dyego Nic mengingatkan tentang radikalisme.

“Masyarakat harus peduli dengan alam sekitar, terlebih pada musim penghujan sekarang ini, kewaspadaan terhadap bencana alam perlu ditingkatkan, jangan sampai memakan jiwa dan harta benda.” Himbaunya. Briptu Dyego Nic juga menambahkan, “Saat ini cuaca ektrim yaitu turunnya hujan lebat yang di serta angin kencang yang bisa menimbulkan bencana alam, untuk itu agar warga masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan lebih berhati-hati.” Lanjutnya.

Polsek Jempang yang terus melakukan pendampingan terhadap seluruh lapisan masyarakat guna mencegah penyebaran covid-19, Polsek Jempang juga menghimbau warga untuk selalu patuhi protokol kesehatan 5M yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas guna memutus mata rantai covid-19.

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *