Untuk memberikan rasa aman Personel Polres Kubar kawal tahanan ke Rutan Lapas

Kutai Barat – Polres Kutai Barat Polda Kaltim. Personel Sat. Samapta Polres Kutai Barat
melaksanakan kegiatan rutin pengawalan tahanan dari Rutan Polres Kutai Barat ke Lembaga Pemasyarakatan Lapas
Kelas II A di Kabupaten Kutai Kartanegara guna menjaga agar
tahanan tidak melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan, Senin (5 /12/2022)

Kegiatan pengawalan merupakan salah satu tugas pokok fungsi Sat Samapta, hal ini bertujuan untuk menjaga tahanan yang di
kawal agar tidak menemukan celah untuk berbuat hal-hal buruk seperti melarikan
diri, melukai petugas dan tindak kejahatan yang lainnya , di samping itu tugas pengawalan ini di lakukan untuk mengantisipasi kejahatan yang melukai tahanan itu sendiri karena pada saat mendapat tugas pengawalan, anggota yang bertugas mempunyai tanggung jawab penuh atas tahanan yang di kawal agar tahanan tetap dalam keadaan baik dan sehat

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman,S.I.K, M.H melalui Kasat Tahti Ipda Heri Ruswanto, ”
mengatakan dalam melaksanakan tugas pengawalan setiap anggota yang di sprintkan untuk mengawal tahanan harus sesuai SOP (standar oprasional prosedur) yang berlaku, di samping menjaga tahanan para petugas yang terseprintkan harus mampu mengamankan dirinya sendiri sebelum mengamankan para tahanan.

Setiap petugas yang terkena di sprint tersebut harus melengkapi alat-alat yang perlu di bawa seperti rompi anti peluru, senjata api, tongkat T dan perlengkapan lainnya ” setiap anggota harus memperhatikan keselamatan diri dan orang yang di kawal dan jangan sampai lengah terhadap situasi disekitar “ungkap Kasat Tahti.

Humas Polres Kubar

#KapolresKubar
#PolresKubar
#Polda Kaltim
#Divisihumaspolri
#KamiHumaspolri #ProgramPrioritasPolri
#Polripresisi
#Humaspolreskubar

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *