Konferensi Pers Polres Kutai Barat, Kodim 0912/KBR, BNN Kabupaten dan Tokoh Adat: Sinergi Humanis Menjaga Kutai Barat dari Bahaya Narkoba

Kutai Barat — Polres Kutai Barat bersama Kodim 0912/Kubar, BNN Kabupaten Kutai Barat, Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Kasub Denpom, tokoh adat, serta insan pers melaksanakan konferensi pers gabungan sebagai upaya menjaga keterbukaan informasi dan memperkuat sinergi dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kutai Barat. Kerja sama lintas lembaga ini menunjukkan bahwa perang melawan narkoba merupakan gerakan bersama yang melibatkan seluruh unsur daerah.

Dalam konferensi pers tersebut, atas nama Kapolres Kutai Barat, Waka Polres Kompol Subari, S.Sos., M.H menjelaskan perkembangan penanganan enam terduga penyalahguna narkoba yang sebelumnya diserahkan oleh Kodim 0912/KBR. Polres telah menjalankan langkah awal secara humanis berupa pemeriksaan kesehatan, pendokumentasian kondisi fisik, hingga tes urine yang menunjukkan hasil positif methamphetamine. Penanganan kemudian dilanjutkan dengan pendalaman keterangan, pemeriksaan barang bukti, serta gelar perkara yang melibatkan berbagai instansi terkait.

Gelar perkara ini turut dihadiri oleh unsur Kodim 0912/KBR, termasuk para personel Kodim yang terlibat dalam penyerahan awal para terduga, di antaranya Perwira Seksi Intelijen dan personel yang menangani pengawasan wilayah. Keterlibatan mereka penting untuk memberikan keterangan awal yang lengkap dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan serta sesuai prosedur.

Wakapolres juga menegaskan bahwa setiap tahap penanganan wajib mengikuti aturan hukum, seperti ketentuan penggeledahan dalam Pasal 32–37 KUHAP dan aturan penyitaan sesuai Pasal 38, 39, dan 40 KUHAP. Pada aspek tindak pidana narkotika, Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 mengatur ketentuan kepemilikan narkotika golongan I, sementara Pasal 127 memberikan ruang rehabilitasi bagi penyalahguna.

Dari hasil gelar perkara yang melibatkan BNN Kabupaten, BNK Kutai Barat, kejaksaan, tokoh adat, dan personel Kodim, penyidik menyimpulkan bahwa syarat formil dan materiil tertentu belum terpenuhi untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan. Karena itu, para terduga diarahkan menjalani asesmen di BNN Kabupaten Kutai Barat dan BNNP Kaltim sebagai langkah penanganan yang lebih tepat dan humanis.

Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0912/Kutai Barat Letkol Doni Fransisco, S.Sos., M.Si menegaskan bahwa TNI akan selalu berada di garis terdepan bersama Polri, BNN, kejaksaan, dan tokoh adat dalam menjaga Kutai Barat dari bahaya narkoba. Beliau mengapresiasi profesionalitas Polres Kutai Barat dalam menangani perkara ini dan menekankan pentingnya peran masyarakat dan keluarga dalam mencegah generasi muda terlibat narkotika. Dandim juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel Kodim 0912/KBR yang telah melaksanakan tugas secara bertanggung jawab dan tetap menjaga situasi tetap kondusif.

Kepala Presidium Adat Kutai Barat Yurang, S.H menyampaikan bahwa kearifan lokal masyarakat adat Kutai Barat selalu menekankan pentingnya kebersamaan dan kedamaian. Beliau mendukung langkah humanis Polres dan Kodim sebagai bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda dan memperkuat nilai-nilai sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Turut hadir pula Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kutai Barat, BNN Kabupaten Kutai Barat Fitri, KasubDenpom di Kutai Barat Kapten Salmon P , Personel Bin, Intel Kodim, serta personel Kodim 0912/Kubar, Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Iptu M. Ridwan, S.H, serta wartawan Kutai Barat yang berperan penting dalam menyampaikan informasi secara objektif dan menyejukkan kepada masyarakat.

 

Humas Polres Kubar

Melalui pendekatan yang lembut, profesional, dan sesuai aturan hukum, Polres Kutai Barat bersama Kodim 0912/KBR, BNN Kabupaten, tokoh adat, kejaksaan, dan unsur masyarakat terus berkomitmen menjaga Kutai Barat tetap kondusif dan semakin bebas dari ancaman narkoba.

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *