Bhabinkamtibmas Kampung Sangsang Menghimbau warganya agar tidak menggunakan Narkoba dan Miras

Polsek Siluq Ngurai- Bhabinkamtibmas Kampung Sangsang ingatkan warganya agar tidak memakai Narkoba dan Miras, Sebagai upaya pencegahan bahaya Narkoba dan Miras Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan tokoh masyarakat di Kampung binaannya, Senin 05-12-2022

Generasi muda haruslah mendapatkan perhatian khusus sebab dijaman milenial saat ini banyak generasi muda yg terbawa arus pergaulan bebas mulai dari Seks bebas,kenakalan remaja,bahkan Narkoba, oleh karena itu dari pihak kepolisian perlu memberikan perhatian kepada generasi muda agar terhindar dari bahaya Narkoba dan Miras.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Briptu M. Fauzan menghimbau agar para remaja mengisi kegiatannya dengan hal – hal yang positif, tanpa harus mengkonsumsi Miras dan Narkoba karna bisa menyebabkan ketergantungan dan merusak masa depan selain itu Narkoba dan Miras dapat mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis bahkan dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kejahatan guna mendapatkan uang agar bisa membeli barang haram tersebut, seperti membohongi orang tua, mencuri bahkan ada yang sampai rela menjual diri ”
Briptu Fauzan juga menyampaikan kepada para remaja agar memperkuat keimanan sebagai dasar atau pondasi kehidupan.

Kapolsek Siluq Ngurai IPTU Suyoto mengatakan, “ Dengan adanya pelaksanaan patroli dialogis yang dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas sekaligus menumbuhkan rasa percaya kepada Polri dengan kehadiran Polisi di lapangan.” Ungkapnya

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *