Bhabinkamtibmas Polsek Barong Tongkok Memberikan Sarana Kontak

POLSEK BARONG TONGKOK – POLRES KUTAI BARAT – POLDA KALTIM, Guna menjalin kedekatan dengan warga binaan diwilayahnya Bhabinkamtibmas Polsek Barong Tongkok Bripka Amos Tallu lakukan sambang kepada warga RT.003 ,Nama Naomi,Umur 35 Thn,Pekerjaan IRT,Alamat Belempung Ulaq Rt.003 Kec.Barong Tongkok, Senin 05 Desember 2022 Jam : 11.30 Wita.

Menyambangi warganya untuk menyampaikan beberapa pesan kamtibmas, sekaligus sosialisasi terkait covid-19 yang saat ini masih terjadi, bhabinkamtibmas juga mengajak ketua RT untuk aktif mengingatkan warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid-19.

Dalam kesempatan tersebut Bripka Amos Tallu memberikan Sarana Kontak Berupa Sajadah,Digital Air Fryer Merk MITO dan himbauan seputaran Kamtibmas, menghimbau apabila ada warga yg belum vaksin agar untuk di vaksin serta untuk selalu menerapkan Pro Kes dalam rangka pencegahan dan Penularan Virus covid-19.

“Memberikan sarana kontak untuk dimanfaatkan oleh warga sebagai bentuk kepedulian Polsek Polsek Barong Tongkok dilingkungan warga, laporkan bilamana menemukan hal yang mencurigakan dan mengarah pada tindakan kriminalitas kepada Polsek terdekat maupun melalui aplikasi Lapor Pak Kapolsek Barong Tongkok, kata Bripka Amos Tallu.

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *