Antisipasi Kenakalan Remaja Bhabinkamtibmas Kamp. Muara Nayan Berikan Himbauan

POLRES KUBAR- POLSEK JEMPANG Antisipasi Kenakalan remaja Bhabinkamtibmas berikan himbauan para remaja untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma aturan dan hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak – anak kedewasa.

Kenakalan menjadi salah satu masalah yang harus ditangani dengan serius karena usia remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan gampang terpengaruh dengan dinamika, untuk itu peran serta para orang tua dan lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi yang baik.

Dengan adanya kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Kamp. Muara Nayan Briptu Dyego Nic memberikan beri Himbauan kamtibmas kepada anak remaja tentang kenakalan remaja serta pengguna obat-obat terlarang ditempat nongkrong biasanya. Senin (05/12/2022)

“Lanjut ,Bhabinkamtibmas Briptu Dyego Nic, juga mengingatkan tentang mematuhi protokol kesehatan dengan maksud mencegah penyebaran virus covid-19.

Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Briptu Dyego Nic sebagai wujud pencegahan terkait dampak dan bahaya penggunaan Narkoba, pergaulan bebas dikalangan remaja sebagai penerus bangsa dan lebih penting lagi dalam penggunaan Media Sosial, jika tidak digunakan sesuai dengan porsinya akan berdampak negatif bagi remaja maka dari itu Briptu Dyego Nic menekankan untuk pengguna Media Sosial digunakan secara bijak.

#polripresisi
#poldakaltim
#polreskubar
#polsekjempang

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *