Pawas Ambil Apel Serah Terima Penjagaan

Polres Kubar,- Personel Polres Kubar melaksanakan apel serah terima penjagaan dari piket fungsi lama kepada regu piket fungsi yang baru yang dipimpin oleh Pawas Polres Kubar Ipda Sukoco dan didampingi oleh Kspk regu 2 Aipda Andri,. Selasa, ( 06-12-2022 ), pagi

Kegiatan Apel Serah terima penjagaan diikuti oleh piket fungsi masing – masing piket Spkt, piket reskrim, piket intelkam dan piket lantas dan dilanjutkan dengan pemeriksaan pengecekan barang inventaris terutama senjata,.

Dalam pelaksanaan apel serah terima ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan guna untuk menjaga kedisiplinan personel anggota polres kubar dalam melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta tidak melanggar peraturan yang berlaku dilingkungan Polri,.

Piket pawas Ipda Sukoco saat mengambil apel serah terima juga berkewajiban menyampaikan dan mengingatkan kepada personel anggota yang melaksanakan tugas jaga agar tetap selalu waspada, melaksanakan cek barang inventaris terutama senjata dan tahanan dan menulis buku mutasi setiap 1 jam sekali, serta apabila ada kejadian ataupun titipan seperti barang ataupun surat dapat di tulis di buku mutasi dengan dibubuhkan nama dan tanda tangan, tanggal serta jam saat menulis di buku mutasi, kegiatan dilaksanakan oleh piket jaga dan selalu menjaga kebersihan mako dan selalu taat dengan peraturan yang berlaku,.ucap Ipda Sukoco

Serah terima yang dilaksanakan berjalan dengan aman dan lancar serta barang inventaris lengkap, dengan harapan kegiatan seperti ini agar selalu di laksanakan dalam pelaksanaan serah terima tugas,.trima kasih tutup

HUMAS POLRES KUBAR

#kapolreskutai barat
#polreskutaibarat
#poldakaltim
#divisihumaspolri
#kamihumaspolri
#polripresisi
#humaspolreskubar

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *