Sat Reskrim Polres Kutai Barat Jumat Curhat Bersama Masyarakat Di Pasar Maleo

Kutai Barat – Sat Reskrim Polres Kutai Barat Polda Kaltim Jumat Curhat terus dilakukan oleh Polres Kegiatan ini merupakan salah satu cara Polres Kutai Barat untuk menerima informasi, masukan, maupun saran dari masyarakat dengan Polri di Pusat perbelanjaan Pasar Maleo Daerah Busur Kel. Barong tongkok Kec. Barong tongkok Kab. Kutai Barat, Jum’at (03/02/2023).

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi, SH., MH., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk menampung aspirasi.

Bentuk Kegiatan melaksanakan tatap muka dan menerima curhatan dan keluhan-keluhan dari masyarakat yang diantaranya, Masyarakat menanyakan perihal kabar penculikan terhadap anak-anak. Masyarakat meminta Sat Reskrim agar ditindak tegas secara hukum apabila ada pelaku penculikan anak. Masyarakat menanyakan perihal program stunting yang saat ini digiatkan oleh Pemerintah dan meminta Polri juga ikut mendukung program tersebut dengan penyuluhan dan pemberian vitamin dan nutrisi.

Masyarakat pun meminta Sat Reskrim Polres Kutai Barat dapat meningkatkan program kegiatan jumat berkah agar bisa mendengarkan masukan masukan, saran, keluhan dari masyarakat tanpa harus datang ke kantor Polres Kutai Barat.

Kegiatan ini untuk mengetahui langsung informasi dan aduan dari instansi dan juga warga masyarakat semua yang ada di Kabupaten Kutai Barat, tutup Kasat Reskrim.

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *