Polres Kubar Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Satu Tersangka dan 1,9 Gram Sabu

Kubar – Polres Kutai Barat kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan satu orang tersangka.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K.,M.H., menerangkan bahwa pengungkapan tersebut dapat dilakukan karena anggota dilapangan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di depan warung makan Madiun  Kp. Melak Ulu Kec. melak Kab. Kutai Barat sering terjadi transaksi gelap narkotika.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil amankan tersangka MK (43). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 2 poket sabu dengan berat 1,9 gram.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kubar guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Tersangka MK diterapkan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dari UU. RI. NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Humas Polda Kaltim

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *