Kapolda Kaltim Terima Sertifikat Tanah 8 Hektare Untuk Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara TK IV Samarinda

Balikpapan – Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si, terima sertifikat tanah anjungan milik Pemkot Samarinda di Kantor Balai Kota Samarinda, Senin (13/3/2023).

Pendatanganan berita acara dan penyerahan sertifikat tanah anjungan milik Pemkot Samarinda diserahkan langsung oleh Walikota Samarinda Dr. H. Andi Harun, S.T., S.H., M.Si kepada Kapolda Kaltim.

Kapolda menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Samarinda yang telah menghibahkan tanah seluas 8 hektare untuk lokasi pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV Samarinda.

Pemberian atau hibah lahan merupakan bentuk harapan dan kepercayaan Pemkot Samarinda kepada Polda Kaltim dalam pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pembangunan Rumah sakit Bhayangkara bisa membantu pemerintah daerah dalam memberikan peningkatan layanan mutu kesehatan masyarakat Kota Samarinda.

Oleh karena itu, kepercayaan yang telah diberikan ini diharapkan tidak disia-siakan oleh Polda Kaltim. Di mana Polda Kaltim dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Terkait dengan hal itu, Kapolda mengharapkan rencana pembangunan RS Bhayangkara yang berlokasi di Jl. H.M. Rifandi Kelurahan Tani Aman Kecamatan Samarinda Seberang dapat segera direalisasikan. “Enggak perlu pakai lama, tutup Irjen Imam.

Humas Polda Kaltim

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *