Antisipasi Barang Terlarang, Polres Razia Rutan Menjelang Perayaan Lebaran 1444 H 2023
Kutai Barat – Antisipasi adanya barang terlarang dalam tahanan, anggota yang tergabung dari beberapa satuan fungsi dari Polres Kutai melakukan Razia secara mendadak di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kutai Barat, Selasa (18/04/2023).
Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H melalui Kabag Ops Kompol Jumali, SH menyatakan,” Kegiatan Razia ini merupakan kegiatan rutin Polres Kutai Barat, dengan tujuan meminimalisir potensi ganguan keamanan serta menjadi pembiasaan agar para tahanan terbiasa dengan kegiatan ini, sehingga mereka merasa selalu diawasi dan tidak akan menyimpan barang-barang terlarang.” Ucap Kabag Ops
Petugas melakukan operasi ke kamar blok tahanan dan narapidana secara bergantian. Selain ke kamar hunian, petugas juga menyisir beberapa lokasi, seperti lorong dan kamar mandi umum yang diduga dijadikan tempat persembunyian barang-barang terlarang.
Dari hasil razia, tidak ditemukan benda-benda terlarang seperti narkoba dan handphone serta alat-alat yang disinyalir dapat mengganggu kemanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Humas Polres Kubar