Piket Pawas Kspk Dan Piket Provos melakukan pengecekan 110 Polres Kubar

Kutai Barat – Polres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur, Piket Pawas Kspk Dan Piket Provos melakukan pengecekan jaringan yang ada di ruangan Operator 110 Polres Kubar,

Pengecekan dilakukan mulai dari jaringan internet maupun jaringan telepon yang digunakan untuk call center 110, semuanya dilakukan pemeriksaan dan pengcekan.

Setelah dilakukan pengecekan, jaringan internet maupun telepon yang ada di ruang operator call center 110 dalam keadaan baik dan berfungsi. Layanan 110 Polres Kubar akan sangat membantu masyarakat. Masyarakat dapat melaporkan adanya kejadian melalui sambungan bebas pulsa ini.

“Semua laporan atau aduan masyarakat akan ditampung dan akan langsung disalurkan kepada Fungsi Kepolisian terkait atau diberitahukan ke polsek terdekat agar lebih cepat penanganannya,”

“Pengecekan layanan call center 110 agar layanan aduan masyarakat ini tidak ada kendala dan berfungsi dengan baik, sehingga dapat digunakan setiap saat, ‘ imbuhnya

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *