Polsek Bentian Besar Berikan Bantuan Masyarakat Pada Giat Jum’at Curhat

Kutai Barat – Polsek Bentian Besar Polres Kutai Barat Polda Kaltim melakukan penyerahan bantuan sosial (Bansos) diberikan kepada keluarga prasejahtera di di wilayah Kecamatan Bentian Besar Kabupaten Kutai Barat, Jumat (19/5/2023)

Polsek Bentian Besar menyerahkan langsung bantuan sosial ke warga prasejahtera yang ada di Kampung Dilang Puti kepada ibu Marsinah.

Bansos yang dibagikan adalah pemberian berupa paket sembako yang diberikan kepada masyarakat tidak mampu atau keluarga prasejahtera. Bansos yang diberikan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial serta dapat membantu kesejahteraan sosial.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H, Melalui Kapolsek Bentian Besar AKP Edi S,SH mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kepada sesama,”semoga sedikit bantuan bisa bermanfaat,”ucap Kapolsek Bentian Besar.

Polsek berupaya lakukan penanggulangan dan kerentanan ekonomi yang dihadapi dan dialami oleh keluarga yang tidak mampu. Dengan bansos peduli Negeri ini salah satunya diharapkan membantu masyarakat melalui pemberian langsung,” tutup Kapolsek.

Humas Polres Kubar

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *