Terapkan Restorative Justice, Polres Kutai Barat Selesaikan Kasus Penganiayaan

Kutai Barat-Polsek Muara Pahu Polres Kubar menggelar penyelesaian dua kasus tindak pidana melalui Restorative Justice, yakni kasus penganiayaan yang dilaporkan di Polsek Muara Pahu Polres Kubar. Penyelesaian perkara tersebut digelar di Ruang Retorative Satreskrim Polres Kutai Barat Kamis (31/5/2023).

Kasus penganiayaan tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial (DAW) warga Kecamatan Muara Pahu terhadap sdr (K). Sementara itu, kasus penganiayaan terjadi sesuai dengan laporan Polisi Nomor : LP / 01 / V / 2023 / SPKT / KALTIM / RES KUBAR / SEKTOR MUARA PAHU , Tanggal 20 Mei 2024

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H Melalui Kasi Humas Ipda Sukoco“Restorative justice ini dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan perdamaian secara musyawarah antara korban dan pelakunya,” ucap Kasi Humas

Kegiatan Restorative Justice di pimpin oleh KBO Sat Reskrim Ipda H. Agus S, SH, di dampingi Kapolsek Muara Pahu Iptu Aan Anwari, Pd. Kanit Idik 3 Aiptu M Daud, Propam, Siwas, dan dari Sikum Polres Kutai Barat.

Perdamaian tersebut sesuai dengan peraturan Kepolisian Nomor 08 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Dijelakannya, restorative justice menjadi program yang dicanangkan Kapolri Listyo Sigit. Penanganan kasus dengan Restorative Justice ini merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif.

“Hal itu untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat,” Tutur Ipda H. Agus.

Penyelesaian kasus tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, serta disaksikan orang tua masing-masing pihak tersangka maupun korban dan juga dari Kepala Kampung

Kegiatan ini diharapkan antara kedua belah pihak yang tengah berperkara agar saling mengambil pelajaran berharga atas kejadian ini dan upaya yang ditempuh melalui mediasi hasilnya sama-sama saling dihargai dan dihormati,dan tidak terjadi lagi kejadian seperti ini ” tutup Kasi Humas.

Humas Polres Kubar

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *