Mencegah Dan Antisipasi Paham Radikalisme, Satgas Operasi Bina Waspada 2023 Polres Kubar Gelar Binluh.

Kutai Barat – Polres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur melalui Satuan Tugas (Satgas) Bina Waspada  2023 terus melakukan penyuluhan terkait paham radikalisme, anti Pancasila dan intoleransi antar umat beragama kepada masyarakat, Bapak Rohmad Tokoh Agama , Kampung Srimulyo, Rt.01 Kec.Sekolaq Darat, Kab.KubarBapak Juhri Tokoh Agama Kampung Jambuq Makmur, Kec. Bongan, Kab.Kubar
Kab Kubar, Kamis (10/08/2023)

Satgas Bina Waspada dibawah pimpinan Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H.  melalui Kasat Binmas Iptu Sunarto melakukan sosialisasi terhadap Khusen alirah Ahmadiah, Jl. KH.Dewantara,Rt.28 Kel.Melak Ulu, Kec.Melak, Kab.Kubar
Hamli, S;Ag, Kampung Sebelang, Rt.02 Kec. M.Pahu, Kabupaten Kutai Barat.

Kasat Binmas menuturkan,” Kegiatan yang bertujuan menangkal paham radikal, anti Pancasila dan intolerasi antar umat beragama ini semakin gencar dilakukan guna terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.” Ucapnya.

” Paham radikal yang tumbuh dalam masyarakat apabila tidak dicegah sejak dini akan menjadi ancaman bagi kerukunan bangsa, untuk itu operasi ini terus kami lakukan terhadap masyarakat. Operasinya sedang berjalan, tujuan operasi ini adalah untuk menangkal paham-paham radikal yang disebar kelompok-kelompok tertentu, yang apabila tidak dicegah sedini mungkin, akan mengancam keutuhaan bangsa, ” tutup Kasat Binmas.

Humas Polres Kubar

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *