Pelayanan 110 Polres Kubar Selalu Siap Menerima Pengaduan 24 Jam

POLRES KUTAI BARAT,- Polres Kutai Barat kembali memberikan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat dengan mengumumkan layanan 110 operasional selama 1×24 jam. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan respon cepat atas aduan serta pelaporan dari masyarakat.

Operator layanan 110 akan standby selama 1×24 jam untuk siap melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian. 

Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman,.S.IK.MH., menyatakan bahwa layanan ini akan membantu meningkatkan pelayanan publik secara optimal.

lanjut Kapolres“saya mengapresiasi kinerja personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan adanya layanan 110 operasional selama 1×24 jam ini, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melaporkan aduan serta kejadian yang memerlukan tindakan cepat dari kepolisian”. Ungkapnya melalui Kasi Humas Polres Kubar, Ipda Sukoco.

Polres Kubar terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat. Dengan layanan 110 operasional selama 1×24 jam, diharapkan masyarakat semakin percaya dan merasa terbantu dengan adanya kehadiran kepolisian yang selalu siap membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi. Pungkas Iptu Sukoco.

 

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *