Bhabinkamtibmas Polsek Barong Tongkok Melaksanakan Jumat Curhat Di Kampung Ngenyan Asa, Kec. Barong Tongkok, Kab. Kubar.
Guna menyerap aspirasi dan juga masukan terhadap situasi kamtibmas di wilayah Kec Barong Tongkok termasuk persoalan yang terjadi di masyarakat, Popsek Barong Tongkok kembali melaksanakan Program Jumat Curhat.
Pada program Jumat Curhat kali ini, Polsek Barong Tongkok menghimbau dan memberikan sosialisasi terkait prosuder membuat Surat Ijin Keramaian
Pada kesempatan tersebut, salah satu warga masyarakat kampung menanyakan terkait biaya pembuatan Surat Ijin Keramaian,” tanya warga tersebut”
Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Kampung Ngenyan Asa Polsek Barong Tongkok Briptu Wisnu Ardianto menyampaikan bahwa Mengajukan izin keramaian ke pihak kepolisian tidak dikenakan biaya apapun alias gratis.”_ ucapnya.