Polisi pakai upaya mediasi hadapi sengketa lahan
Linggang Bigung – Polsek Barong Tongkok melalui pos pol Linggang Bigung mengupayakan upaya mediasi dalam upaya sengeketa lahan di daerah itu.
Kapolsek Barong Tongkok IPTU IRIYANTO , SH yang di wakili kapospol Linggang Bigung AIPDA DWI YULISTYONO mengatakan, mediasi yang dilakukan merupakan upaya preventif pihak kepolisian dalam rangka penyelesaian berbagai permasalahan tanah.
saat ini pihak pos pol sedang melakukan mediasi permasalahan sengketa lahan kebun Karet seluas 500 meter persegi di kampung Linggang Bangun Sari kec. Linggang BigunG,
adapun pihak yang bersengketa yaitu keluarga KARTO dan keluarga YUNUS
Dwi, menjelaskan, mediasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengamankan daerah serta menyelesaian sangketa sebelum menimbulkan masalah baru.
Pihak kepolisian selalu mengedepankan kepentingan bersama untuk keamanan dan Kamtibmas. Jika sudah dilakukan mediasi tetapi tetap juga melakukan tindakan menganggu Kamtibmas, maka silahkan menempuh jalur hukum, tambah Dwi
hadir dalam mediasi tersebut petinggi Kamp. linggang bangun Sari H. SULAIMAN dan anggota BPK dan pihak yang bersengketa
H. SULAIMAN menegaskan “Kedua belah pihak harus bisa menahan diri. Kalau membuat masalah baru, maka muaranya ke penjara, yang rugi tentu diri sendiri,” katanya.
Ia juga menyarankan, agar pihak yang bersengketa bisa menyelesaikannya secara musyawarah dan mufakat. Pihaknya bersama kepolisian siap memfasilitasinya jika dibutuhkan.