Jelang Perayaan Ibadah Natal, Personel Polsek Bentian Besar Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Sejumlah Gereja di Bentian Besar
BENTIAN – Jelang Perayaan Ibadah Natal 2021 di Gereja GKII Kampung Dilang Puti Kecamatan Bentian Besar Senin, 20 Desember 2021, Personel Polsek Bentian Besar bersama Pemerintah Kampung Dilang Puti melakukan penyemprotan disinfektan, Minggu (19/12/2021) pkl. 14.00 Wita.
Hal ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan gereja yang akan digunakan beribadah pada saat perayaan hari raya Natal. Hal ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bentian Besar, khusunya pada saat hari raya.
“Penyemprotan ini dilakukan untuk mensterilkan gereja menjelang perayaan Natal yang akan dilaksanakan oleh umat Kristiani di Kecamatan Bentian Besar”, ujar Kapolsek Bentian Besar AKP Andarias Tato’ Paladang, SH.
Dijelaskannya, kegiatan ini sendiri dilakukan atas Perintah Kapolres Kutai Barat AKBP SONNY SIRAIT, S.I.K., M.H. kepada Polsek jajaran untuk senantiasa melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Kutai Barat khususnya di Kecamatan Bentian Besar.
“Selama ini kita juga rutin menggelar Operasi Yustisi, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Selain melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai fasilitas umum membagikan masker, serta memberikan himbauan dan sosialisasi mengenai upaya pencegahan penularan Covid-19 kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan”, pungkasnya.