Komisi III DPR Apresiasi Kapolri soal 25 Polisi Diperiksa di Kasus Brigadir J
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Sahroni menilai publik terus menunggu perkembangan kasus ini.
“Tentunya kami semua pada malam ini mengikuti siaran pers langsung Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait perkembangan kasus penembakan atas Brigadir J,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima detikcom, Kamis (4/8/2022).
“Saya melihat ini adalah bentuk keseriusan dan transparansi yang profesional dari polisi, di mana semua informasi jadi terbuka dan terang benderang,” imbuhnya.
Sahroni mengatakan, dengan transparansi ini, masyarakat bisa mengikuti perkembangan kasus Brigadir J. Dari proses pemanggilan hingga pengumuman Bharada Eliezer sebagai tersangka.
“Masyarakat bisa mengikuti prosesnya mulai dari berbagai pemanggilan, olah TKP, hingga status tersangka yang akhirnya sampai ke publik,” tutur dia.
Politikus NasDem ini kemudian mengapresiasi sikap tegas Kapolri. Dia berharap kasus pembunuhan terhadap Brigadir J cepat selesai.
“Saya pribadi salut atas sikap Pak Kapolri yang dengan tegas dan tak ragu mengungkapkan perkara yang tentunya sedang ditunggu-tunggu Publik. Karenanya, kita semua berharap agar perkara ini cepat selesai dan tidak ada lagi berita yang beredar dengan analisa berbeda-beda,” tutur dia.
Keterangan Pers Kapolri
Sebelumnya, Kapolri menggelar jumpa pers untuk mengumumkan perkembangan kasus Brigadir J. Kapolri menegaskan komitmennya untuk transparan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kabar terbarunya disebut Sigit terkait dengan pemeriksaan secara etik terhadap 25 personel kepolisian yang diduga menghambat pengusutan perkara itu.
“Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik,” ucap Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (4/8).
Ke-25 personel itu, disebut Sigit, akan langsung dimutasi. Sigit juga membuka kemungkinan mengusut pidana bagi ke-25 personel itu.
“Oleh karena itu terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” ucap Sigit.
“Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik dan saya yakin Timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi,” imbuhnya.
Baca artikel detiknews, “Komisi III DPR Apresiasi Kapolri soal 25 Polisi Diperiksa di Kasus Brigadir J” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6217171/komisi-iii-dpr-apresiasi-kapolri-soal-25-polisi-diperiksa-di-kasus-brigadir-j.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/