Bhabinkamtibmas Polsek Long Pahangai Melaksanakan Giat Sambang dan Silaturahmi kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Long Pahangai 1 Bripda Sanjaya , melaksanakan giat sambang dan silaturahmi kepada masyarakat di Kampung Bripda Sanjaya, menyampaikan himbauan Kamtibmas, terkait tindak kriminal seperti Curanmor, Curas, maupun Curat dan mengajak warga untuk sama – sama menjaga kondusifitas di Wilayah Hukum Polsek Long Pahangai Polres Kutai Barat.

Giat tersebut dalam rangka Sambang kepada Warga Masyarakat Kampung Long Pahangai 1, sekaligus menghimbau dan berikan Edukasi Kamtibmas serta Prokes. Senin (05/12/2022) Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H , melalui Kapolsek Long Pahangai IPTU LAPALENGO mengajak dan menghimbau kepada warga masyarakat, untuk turut serta menjaga Kamtibmas dan mengikuti Prokes Covid 19, agar berhati-hati dan waspada dengan sebaran covid-19, serta menjaga Kesehatan dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

“Selain itu Bhabinkamtibmas Kmp.long pahangai 1 juga menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas untuk selalu berhati-hati dalam meninggalkan rumah dalam posisi kosong dan di pastikan pintu atau jendela sudah terkunci, dan listrik yang tidak di perlukan atau kompor dalam keadaan tidak menyala, agar dapat terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan,”

#polripresisi
#poldakaltim
#polreskubar

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *