SPKT Polres Kubar Menerima Laporan Pencabulan

Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) mendapat laporan aksi pencabulan (AHF), pada hari Senin (5/12/2022).

(P) berusia 41 tahun ini melaporkan tindakan pencabulan yang dialami anaknya RI(16). Kejadian asusila ini terjadi di rumah (AHF) jalan kencan Melak Ilir Kec. melak sekitar pukul Pada Hari Minggu Tanggal 4 Desember 2022 Sekitar Pukul 15.00 Wita

Pada Hari Minggu Tanggal 4 Desember 2022 Sekitar Pukul 15.00 Wita Berawal Mula (RI) di telepon oleh (B) Lalu (RI) menjemput (B) di rumahnya, Kemudian (P) yang tidak mengetahui keberadaan dari (RI) berjalan dengan siapa lalu pada pukul 19.30 wita berinisiatif bertanya kepada anak perempuannya yaitu (DA) untuk mencari (RI) yang tidak tahu di mana keberadaan nya.

(DA) memberitahu kepada (P) bahwa (RI) sedang berjalan bersama (B) kemudian sekira pukul 22.00 Wita (B) dan (B) mencari (B) namun tidak di temukan dan masih di lakukan pencarian lalu pada pukul 03.30 wita (DA) menghubungi (B) dan didapati kabar bahwa (RI) berada di Melak (Gunung Aji) dan pada saat itu (B) yang mengantarkan (B) pulang ke rumah.

Atas Kejadian Tersebut Pelapor Merasa Keberatan Dan Melaporkan Kejadian Tersebut Ke Polres Kutai Barat.

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *