SPKT Polres Kubar Menerima Laporan Pencabulan
Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) mendapat laporan aksi pencabulan (AHF), pada hari Senin (5/12/2022).
(P) berusia 41 tahun ini melaporkan tindakan pencabulan yang dialami anaknya RI(16). Kejadian asusila ini terjadi di rumah (AHF) jalan kencan Melak Ilir Kec. melak sekitar pukul Pada Hari Minggu Tanggal 4 Desember 2022 Sekitar Pukul 15.00 Wita
Pada Hari Minggu Tanggal 4 Desember 2022 Sekitar Pukul 15.00 Wita Berawal Mula (RI) di telepon oleh (B) Lalu (RI) menjemput (B) di rumahnya, Kemudian (P) yang tidak mengetahui keberadaan dari (RI) berjalan dengan siapa lalu pada pukul 19.30 wita berinisiatif bertanya kepada anak perempuannya yaitu (DA) untuk mencari (RI) yang tidak tahu di mana keberadaan nya.
(DA) memberitahu kepada (P) bahwa (RI) sedang berjalan bersama (B) kemudian sekira pukul 22.00 Wita (B) dan (B) mencari (B) namun tidak di temukan dan masih di lakukan pencarian lalu pada pukul 03.30 wita (DA) menghubungi (B) dan didapati kabar bahwa (RI) berada di Melak (Gunung Aji) dan pada saat itu (B) yang mengantarkan (B) pulang ke rumah.
Atas Kejadian Tersebut Pelapor Merasa Keberatan Dan Melaporkan Kejadian Tersebut Ke Polres Kutai Barat.
HUMAS POLRES KUBAR