Polsek Bongan Melaksanakan Jumat Curhat Dengan Warga Sekitar Dan Mendengarkan Keluh Kesah Mereka

Bongan – Polsek Bongan jajaran Polres Kubar Polda Kaltim rutin laksanakan Jumat curhat dengarkan masukan dan keluhan Pemilik SPBU dan juga warga masyarakat yang bertempat di Ruangan kantor SPBU Pulau Indah Barokah di Kamp. Jambuk Makmur Rt. 010 Kec. Bongan Kab. Kutai Barat Jumat pagi (15/09/2023)

Diadakannya Jum’at Curhat yang bertujuan sebagai sarana untuk menampung aspirasi masyarakat yang berupa informasi, usulan maupun pendapat dari para warga masyarakat kepada kami pihak Kepolisian khususnya Polsek Bongan yang nantinya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan informasi yang disampaikan.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bongan bersama unsur Muspika Kecamatan Bongan dan Instansi Terkait mengunjungi SPBU Pulau Indah Barokah yang ada di Kec. Bongan guna menghimbau tentang Surat Edaran Bupati Kutai Barat Tanggal 12 September 2023 terkait dengan ketentuan – ketentuan pembelian BBM.

Adapun informasi dan aspirasi yang disampaikan masyarakat dan Pemilik SPBU Pulau Indah Barokah pada saat Jumat curhat tersebut diantaranya berupa antrian pengetap yang tidak mau mengikuti aturan yang berlaku dan juga tidak standar nya tangki / penyimpanan yang di gunakan oleh pengetap pada saat melakukan pembelian BBM di SPBU.

Ditempat terpisah Kapolsek Bongan Iptu Suharyanto, S.H., M.H., berterima kasih kepada Pemilik SPBU dan juga masyarakat atas infomasi dan masukan terutama mengenai ketertiban masyarakat, Ini menjadi masukan bagi kami, dan akan kami tindak lanjuti dengan menggiatkan penertiban di setiap SPBU.

admin

admin

Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor, Sita Uang Pungli dan Miras Bogor. Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama TNI dan Satpol PP menggelar operasi premanisme di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, sebanyak 23 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar diamankan hingga Jumat (16/5/2025) sore. “Hasilnya, sore ini 23 orang diamankan di Polres Bogor. Mereka adalah juru parkir liar yang meminta imbalan secara tidak resmi. Dari 23 orang ini, beberapa juga kedapatan membawa minuman keras,” ujar Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila, Sabtu (17/5/2025). Dalam operasi itu, petugas menyita uang hasil pungutan liar serta sejumlah botol minuman keras. Seluruh pelaku dibawa ke Polres Bogor untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang diteruskan kepada Kapolri dan seluruh jajaran. Kita melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aksi premanisme dan pungutan liar,” jelas Wakapolres. Operasi dimulai dari penyisiran di Jalan Raya Jakarta–Bogor, Kecamatan Cibinong. Beberapa orang yang berperan sebagai ‘Pak Ogah’ di persimpangan jalan turut diamankan. Kemudian, operasi berlanjut ke kawasan Pasar Cibinong. Sejumlah pria bertato yang sedang berkumpul di bawah flyover Cibinong turut diamankan. Petugas melakukan penggeledahan terhadap tas dan tubuh mereka guna memastikan tidak ada barang terlarang atau berbahaya yang dibawa. “Barang bukti yang diamankan sementara ini berupa uang hasil pungli dan beberapa botol minuman keras. Tidak ditemukan obat-obatan terlarang,” imbuh Wakapolres. Operasi semacam ini akan terus dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan praktik pungutan liar di ruang publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *