POLSEK BARONG TONGKOK SOSIALISASIKAN SABER PUNGLI POLRES KUBAR
Polri dengan tugas pokok Kepolisian yang temaktub dalam UU Kepolisian Republik Indonesia nomor 02 tahun 2002 dengan berdasarkan Catur Prasetya dan Tribata sebagai langkah awal dan Pedoman dalam menjalankan tugas sehari hari.
Dengan adanya keterbukaan Publik bagi warga negara indonesia adalah masyarakat yang memiliki hak yang sama atas pelayanan Kepolisian tanpa harus melihat suku, agama, ras ataupun golongan serta strata ekonominya. Saat ini Polri telah menggalakkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mebentuk satuan tugas yang berjenjang terutama di tingkat Kab. Kutai Barat dengan membentuk Satgas Team saber pungli yang tergabung dari beberapa intansi terkait juga sebagai dasar peningkataan Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri dengan pelaksanaan tugas sesuai dengan SOP, dan semua pelayanan dinyatakan bebas bea atau pungli, dan apabila ada masyarakat yang masih dipungut biaya dalam hal kepengurusan apapun bentuknya maka diharapkan agar segera melaporkannya baik itu ke atasan setempat atau ke bagian provesi dan pengamanan ( propam) untuk ditindak lanjuti atau melalui Call Center 081369829901 atau melalui via jaringan Email yang sudah ada @( [email protected])
Hal ini ditegaskan pula oleh Bapak Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan, S.I.K M.H. bahwa Polres Kutai Barat siap menjadi Zona Integritas dan menuju wilayah bebas Korupsi dengan penjabaran Kapolsek Barong Tongkok IPTU Iriyanto, S.H. yang mengatakan ” Kami telah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan setiap pelayanan tidak dipungut biaya dan apabila masih ada anggota kami yang memungut biaya apapun maka segera melaporkannya agar kami tindak semua ini kami ciptakan agar masyarakat lebih mempercayai kinerja Polri berdasarkan UU yang ada dan SOP yang telah kami buat selama ini sebagai dasar pelaksanan tugas sehari hari .”
Menindak lanjuti hal tersebut maka setiap harinya personil Polsek Barong tongkok termasuk para Bhabinkamtibmasnya selalu menyempatkan diri untuk berpatroli di kampung kampung serta mensosialisasikan terkait Polri yang bebas Pungli agar masyarakat lebih percaya kepada Polri.
Pada hari ini Senin, 01 Oktober 2019 anggota Polsek Barong Tongkok atas nama Aipda Dwi Yulistyono selaku Ps. Kasi Humas Polsek Barong Tongkokk telah melaksanakan patroli rutin di Kel. Barong Tongkok,Kecamatan Barong Tongkok dan pada saat itu beliau bertemu dengan beberapa warga, ketika dipertemuan tersebut dengan segera Aipda Setiyadi Hidayat memberikan sosialisasi tentang Polri yang bebas Pungli, dan pada waktu itu juga memberikan himbauan himbauan terkait permasalahan yang kerap terjadi di lingkungan sekitar serta memberikan pesan pesan kamtibmas.
Hal ini sangat disambut baik oleh warga masyarakat atas Pemuda Kubar Mas Koko antusias dan akan mengajak pemuda pemudi Kubar untuk juga menolak Punglu di Masyarakat dan warga juga mendukung kegiatan tersebut, dengan adanya Polri bebas pungli maka warga tidak ragu atau tidak segan lagi berurusan dengan Polsek Barong Tongkok di jamin tidak terdapat pungutan yang tidak berdasarkan peraturan perundang undangan yang ada