Ops Yustisi PPKM Mikro Level 2 , Polsek Barong tongkok Sasar Pengunjung Pasar Tradisional Himbau Patuhi Prokes

Barong Tongkok – Polsek Barong Tongkok terus melakukan Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan masyarakat PPKM Mikro level 2 dengan sasaran pengunjung pasar Tradisional pasar Nala kampung Linggang Bigung kecamatan Linggang Bigung, Minggu 14 Nopember 2021

Kegiatan Operasi dipimpin Kapospol Linggang Bigung Aiptu Dwi Yulistyono bersama 3 (tiga) anggota dan 2 orang anggota Koramil Barong Tongkok melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner dilaksanakan di Jalan masuk menuju ke lokasi pasar dan juga di lapak lapak pedagang di areal pasar Nala kampung Linggang Purwodadi

Kegiatan Operasi Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat pengunjung pasar yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikanya teguran dan sangsi sosial kepada pelanggar Prokes.

Kemudian pelanggar tersebut diberikan Masker gratis hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan.

Pada kesempatan tersebut sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan menggunakan Pengeras Suara kepada para pengunjung dan para penjual di pasar dengan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak, Menghidari Kerumunan, Mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

Ditempat terpisah Kapolsek Barong Tongkok IPTU BAGUS AGUNG SUBAHENDRO STrK menuturkan dengan tertib 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian, hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19 dan kegiatan ops yustisi ppkm pasar tersebut akan terus dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Barong selama PPKM level 2 masih di terapkan di wilayah kabupaten Kutai Barat umumnya dan khususnya di kecamatan Linggang Bigung

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *