POLSEK MUARA PAHU HIMBAU WARGANYA AGAR TIDAK MEMBAWA SAJAM DITEMPAT UMUM
Muara Pahu, 18 Juli 2019, Benar-benar menjadi polemik di Kecamatan Muara Pahu terlebih lagi bagi warganya yang masih awam soal Undang-undang.
Untuk itu menjadi tugas pihak Kepolisian khususnya Sektor Muara Pahu untuk menghimbau atau mensosialisasikan kepada warganya agar jangan sampai melanggar hukum karena ketidak tahuan dan minimnya pengetahuan tentang hukum, disini peran aktif Kanit Reskrim Polsek Muara Pahu Aipda Ribut. P mengambil langkah-langkah persuasif sebagai tindakan pencegahan agar warganya bisa memahami dan tidak melanggar hukum hanya karena membawa sajam bukan pada tempatnya.
Pada akhirnya cara demikian memang terkesan lamban tapi perlu diketahui bahwa itu semua bagian dari upaya anggota Polsek Muara Pahu dalam melakukan pembinaan kepada warganya sehingga warganya mengerti dan tidak sembarangan membawa sajam.
Saya sangat berterimakasih sekali dengan anggota Polsek Muara Pahu tadi telah memberikan himbauannya, karena saya sama sekali belum mengetahui bahwa adanya undang-undang tersebut.”ucap Tohir (warga muara pahu)”