UNDANGAN DALAM RANGKA PELEPASAN JAMAAH HAJI KECAMATAN PENYINGGAHAN

UNDANGAN DALAM RANGKA PELEPASAN JAMAAH HAJI KECAMATAN PENYINGGAHAN

Penyinggahan, 19 Juli 2019 dalam rangka pelepasan Jamaah haji Kecamatan Penyinggahan yang dilaksanakan di Masjid Besar Al – Istiqomah Kec. Penyinggahan Kab. Kutai Barat

Kapolsek penyinggahan Iptu H Suyitno dalam hal ini yang di wakili oleh Brigpol Fikri sapriadi menghadiri acara tersebut demi menjamin keamanan dan kelancaran acara pelepasan jamaah haji di kecamatan penyinggahan.

Adapun tamu undangan yang turut hadir yaitu Sekcam Penyinggahan MOCH. FAUZAN LUTFY, S.STP ,  Kepala KUA Kec. Penyinggahan PARTA HARDANI, S.Ag , Perwakilan Polsek Penyinggahan BRIGPOL FIKRI. S , Perwakilan Koramil Penyinggahan SERTU EDI. S, Ketua Pengurus Masjid Besar Al – Istiqomah Kec. Penyinggahan M. DARWIN. S, SE , Calon Jema’ah Haji sebanyak 9 orang, Masyarakat yang hadir ± 60 orang.   

Saya senang atas kehadiran anggota Polsek Penyinggahan dan saya berharap dapat terus bersinergi dengan setiap unsur masyarakat demi menciptakan Polri yang Profesional, modern dan terpercaya.”ucap Panitia pada acara itu”

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *