CIPTAKAN HARKAMTIBMAS POLSEK SILUQ NGURAI GIATKAN RAZIA PEREDARAN MIRAS DI WILAYAH HUKUM POLSEK SILUQ NGURAI
Sesuai dengan Program 8 Asta Handal Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan, S.IK, M.H, yang salah satunya adalah Cyber Ngoteng dan Miras Guna menjaga Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Siluq Ngurai.
Kali ini Bripda Jupri yang merupakan anggota Polsek Siluq Ngurai lainnya melakukan razia beberapa yang sering memuat barang – barang yang mencurigan.
Kegiatan ini dilaksanakan guna untuk mengurangi peredaran Miras tanpa ijin di wilayah polsek siluq ngurai, dan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain Miras, juga yg marak digunakan para pemuda untuk mendapatkan sensasi mabuk yaitu dengan meminum obat luka Alkohol 70% lalu dicampur dengan obat batuk Komix.
Masyarakat sekitar melihat giat dari kepolisian sempat heboh,namun ketika mengetahui bahwa giat tersebut adalah giat untuk menciptakan kondisi aman diwilayah hukum Polsek Siluq Ngurai,masyrakat pun turut senang.
Kapolsek Siluq Ngurai Iptu Abdul Muntholib menambahkan bahwa dengan adanya kegiatan razia tempat-tempat dan bahkan kendaraan mencurigakan yang dilakukan anggota diharapkan berkurangnya kejadian-kejadian yg diakibatkan karena miras,dan saya berharap adanya kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri dan membangun kesadaran masyarakat untuk melaporkan apabila ada kejadian sekecil apapun yang terjadi di lingkungannya, guna mempercepat penanganan suatu permasalahan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif.