Diduga Pengedar Sabu, Seorang Pria Diamankan Dengan Sabu 25 Poket
Polres Kubar – Satresnarkoba Kepolisian Resor Polres Kutai Barat, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.
Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Wawan Gunawan, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan Satresnarkoba Polres Kubar dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Samping Lapangan Futsal AFC Daerah Umbau Kec Barong Tongkok Kab. Kutai Barat pada Hari Senin tanggal 24 Juli 2023 Sekitar jam 00.20 Wita.
Dalam mengungkap kasus ini, lanjutnya, personel Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang berinisial AU (22).
Selain itu, sambungnya, juga berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) Poket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening dan hitam dengan berat kotor 4,71 Gram sebanyak 25 Poket.
Penangkapan terduga pelaku tersebut, kata Ridwan, berawal tim Opsnal Resnarkoba Polres Kubar melakukan penyelidikan di daerah Simpang Umbau Kec. Barong Tongkok kab. Kutai Barat, dan melihat seseorang yang mencurigakan gerak geriknya seseorang tersebut yang sedang mencari sesuatu.
kemudian Anggota Satresnarkoba langsung mengamankan seseorang yang diketahui selanjutnya berinisial (AU) dan dilakukan penggeledahan . Ditemukan 1 (satu) Buah bekas bungkus FRENCH FRIES warna merah yang dibawa oleh (AU) dan saat dibuka didalamnya ditemukan 1 (satu) Ball plastik klip ukuran kecil warna bening dan 1 (satu) Buah Plastik pembungkus ukuran besar warna bening yang didalamnya terdapat 25 (dua puluh lima) poket Narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing dibungkus plastik klip warna bening dan barang lainnya seperti 1 (satu) Unit Hp merk VIVO warna merah hitam yang digunakan oleh (AU) untuk bertransaksi Narkotika tersebut.
Diamankan juga 1 (satu) Unit Sepeda Motor MX warna hitam beserta kunci kontaknya sebagai sarana transportasi pengambilan Narkotika tersebut.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.
HUMAS POLRES KUBAR