ANGGOTA POLSEK MUARA PAHU SOSIALISASIKAN UU DARURAT KEPADA WARGA KAMPUNG. TANJUNG LAONG
Demi terjaganya stabilitas Kamtibmas di Masyarakat, Anggota Polri harus selalu tampil di dekat masyarakat untuk selalu memberikan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat, itu yang selalu di sampaikan oleh Bapak Kapolres Kutai Barat I Putu Yuni Setiawan SIK, MH di sela sela mengambil apel pagi.
Menyikapi penyampaian dari Bapak Kapolres tersebut diatas Kapolsek Muara Pahu AKP Jumali SH meneruskan kepada anggotanya agar selalu melaksanakan penyampaian tersebut kepada Masyarakat.
Kamis 08 Agustus 2019 sekira pukul 16.00 wita, Aipda Taufiq. H mengaplikasikan penyampaian Kapolres tersebut diatas dengan cara memberikan himbauan Sosialisasi UU Darurat kepada warga yang kebetulan ditemuinya sedang membawa senjata tajam berupa sebilah Parang, Aipda Taufiq H juga menyampaikan kepada warganya untuk selalu berhati hati dalam membawa Sajam, dikarenakan sajam sudah termasuk barang yang dilarang di dalam UU Darurat. Seyogyanya warga lebih baik menyimpan barang” yang termasuk dilarang di dalam UU Darurat semisal badik, pisau dan barang barang yg bisa membahayakan bagi warga lainnya pada saat bepergian. Menyimak himbauan dari Aipda Taufiq. H tersebut, warganya merasa berterimakasih atas himbauan yang diberikan dan akan melaksanakan himbauan tersebut dalam kehidupan sehari hari, ucap salah satu warga yang ditemui Petugas dilapangan.