ANGGOTA KEPOLISIAN SEKTOR SILUQ NGURAI MENGHIMBAU KEPADA MASYARAKAT DI WILAYAH HUKUMNYA AGAR TIDAK MELAKUKAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN (KARHUTLA)
Bhabinkamtibmas Polsek Siluq Ngurai Brigpol Lukas melaksanakan himbauan larangan membakar lahan dan hutan di Kampung Bentas Kec. Siluq Ngurai Kab Kutai Barat. Minggu (09/08/2019).
“Seluruh anggota polsek Siluq Ngurai memang di perintahkan untuk gencar Menghimbau khususnya masyarakat di wilayah hukum Polsek Siluq Ngurai untuk tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan, karena sangat membahayakan,” Ujar Bhabinkamtibmas Polsek Siluq Ngurai.
“untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yakni, sosialisasi dengan menggunakan spanduk atau baliho di berbagai lokasi termasuk daerah masyarakat yang rawan kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas Polsek Siluq Ngurai mengajak dan menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat ikut serta merta memerangi Karhutla, terlebih lagi khususnya di wilayah Kecamatan Siluq Ngurai /Kamp. Bentas agar mari kita bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan kita dari kerusakan yang disebabkan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
“Mari kita saling mengingatkan satu sama lainnya demi kelangsungan hidup yang sehat umat manusia dan mahluk hidup umumnya. Mudah-mudahan kita sebagai manusia dapat membawa rahmat bagi seluruh alam, ” tutup Brigpol Lukas selaku Bhabinkamtibmas Polsek Siluq Ngurai.