MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK MENCEGAH KARHUTLA DI KAMPUNG LIRUNG UBING WILAYAH HUKUM POLSEK LONG PAHANGAI

Mahakam Ulu ,Selasa, (24/09/2019). Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla)khususnya diwilayah hukum polsek long pahangai , Kapolsek Long Pahangai ipda Sumanta,S.H ,memerintahkan seluruh personil polsek long pahangai , melaksanakan sosialisasi menghimbau tentang pencegahan karhutla .

Dalam sosialisasi tersebut personil polsek long pahangi menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat kampung lirung ubing agar ikut serta membantu kepolisian menjaga keamanan hutan dan lahan dengan tidak membakar hutan di sembarangan tempat dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan kejadian-kejadian menonjol di sekitaran hutan.

Serta mengajak masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan polsek long pahangai apabila menemukan dan mengetahui adanya kebakaran hutan”.

Masyarakat sangat berantusias untuk ikut membantu pihak kepolisian dalam mencegah karhutla yang sangat merugikan alam khususnya diwilayah hukum polsek long pahangai”

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *