PENCEGAHAN DAN PENINDAKAN KARHUTLA

Asap tebal telah melanda kabupaten Kutai Barat khususnya kecamatan Barong tongkok  hal ini dikarenakan adanya kebakaran hutan lahan yang dilakukan oleh masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran dengan maksud untuk digunakan sebagai lahan bercocok tanam khususnya tanaman padi gunung.

Hal ini tentu saja sangat merugikan seluruh masyarakat sebab dengan dikukannya pembakaran maka akan menimbulkan asap dan asap ini sangat berbahaya bagi manusia sebab dapat mengakibatkan penyakit infeksi saluran pernapasan akut ( ISPA) selain itu pula dapat menimbulkan iritasi pada mata dengan merasakan pedih dan mengkibatkan mata menjadi merah dan mengganggu pandangan manusia.

Dengan adanya asap tebal yang melanda maka dipandang perlu untuk melakukan penghentian, tentu saja dengan cara yang persuasif dan humanis, POLRI jajaran polres kutai barat bekerja sama dengan pemerintah daerah kutai barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan juga team Manggala agni (yang dibentuk untuk penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan) selalu besinergi untuk penangulangan kebakaran hutan dan lahan baik itu mendatangi tempat tempat kebakaran serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan.

Hal ini ditegaskan pula oleh Bapak Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan, S.I.K M.H. melalui Bapak Kapolsek Barong tongkok IPTU Iriyanto, S.H. yang memberikan penjelasan ” Kami akan selalu berupaya untuk menghentikan kegiatan pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh masyarakat   serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan bercocok tanam dengan cara melakukan pembakaran hutan dan lahan dan saat ini Polri telah bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan”

Dengan adanya penjelasan tersebut, pada hari rabu tanggal 11 september 2019 polsek Barong tongkok yang dipimpin Kapolsek Barong tongkok IPTU Iriyanto, S.H. beserta instansi terkait yaitu Koramil Barong tongkok, BPBD Kutai Barat dan juga team Manggala agni telah mendatangi titik api yang diduga berada di kampung muara asa kecamatan Barong tongkok, setelah dilakukan pencarian titik api ternyata benar adanya dan telah diketemukan hamparan lahan seluas +- 0, 75 Ha yang berada di Kampung Muara asa Rt 002 telah habis dibakar dan ketika team tiba ditempat tersebut ternyata apinya sudah padam. Dan saat itu team bertemu dengan seorang perempuan yang bernama Ibu Rusmini yang mengakui sebagai pemilik lahan tersebut dan setelah melihat api sudah padam maka team segera memberikan sosialisasi kepada ibu tersebut agar tidak lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Adapun maksud dan tujuan dilakukan sosialisasi ini, agar masyarakat dapat lebih mengerti dan memahami tentang bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat dilakukannya pembakaran hutan dan lahan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi yang dilakuka  oleh anggota polisi dan juga team yang lainnya, masyarakat sangat merasa senang sekali sebab dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat akan lebih paham tentang kebakaran hutan dan lahan.(12/09/2019)

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *