Meskipun bukan diwilayah hukum Polsek Muara Pahu, Kapolsek Muara Pahu tetap peduli padamkan api bersama Koramil Ma. Pahu dan Kecamatan Muara Pahu yang berada di Kampung Abit Kec. Mook Manar Bulatn

Meskipun bukan diwilayah hukum Polsek Muara Pahu, Kapolsek Muara Pahu tetap peduli padamkan api bersama Koramil Ma. Pahu dan Kecamatan Muara Pahu yang berada di Kampung Abit Kec. Mook Manar Bulatn

Muara Pahu – Untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Wilayah hukum Polsek Muara Pahu, berbagai upaya sudah dilakukan jajaran Kepolisian Sektor Muara Pahu. Mulai dari Kampanye, Sosialisasi, Rapat dengan instansi terkait bahkan sampai door to door bertemu langsung dengan pemilik lahan.

Salah satunya yang dilakukan oleh Kapolsek Muara Pahu AKP Jumali SH dan anggotanya bersama unsur Muspika dan anggota Koramil Muara Pahu pada kemarin Minggu (15/09/2019) terjun langsung ke lokasi kebakaran yang terpantau aplikasi Lapan Fire Hotspot di 5 titik yang menyebutkan berada di Kecamatan Muara Pahu. Sebelum berangkat ke lokasi titik hotspot tersebut lebih dahulu Kapolsek melalui Kasium Bripka Catur mengecek betul betul titik koordinat yang dikirimkan melalui google Map, setelah di cek betul betul ternyata ke 5 titik koordinat tersebut berada di wilayah Kampung Abit Kec. Mook manor Bulatn yang merupakan wilayah Hukum POLSEK MELAK. Kemudian Kapolsek berkoordinasi dengan Kabag Ops Polres Kubar dan memberitahukan bahwa setelah di cek, ternyata wilayah titik Hotspot tersebut bukan di wilkum Polsek Muara Pahu. Kapolsek pun menjelaskan bahwa perjalanan dari Kec. Muara Pahu untuk menuju titik Hotspot tersebut sangat jauh dan menggunakan dua transportasi yaitu air menggunakan speed Boad dan darat dengan menggunakan mobil. “Memang dulunya wilayah tersebut adalah merupakan bagian dari Kec. Muara Pahu, Namun setelah seiring waktu banyak terjadi pemekaran di Kab. Kutai Barat, Wilayah tersebut sudah berdiri sendiri menjadi Kecamatan yang masuk dalam Wilkum POLSEK MELAK. Harapan saya mudah mudahan kedepannya dapat di-update lagi mengenai Peta yang ada di Aplikasi sehingga kami yang dilapangan tidak membuat bingung pada saat akan menangani titik Hotspot tersebut”, ujar Kapolsek Muara Pahu.

Walaupun wilayah yang terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan tersebut bukanlah masuk di wilayah Hukum Polsek Muara Pahu, Akan tetapi di Aplikasi Menyebutkan berada di Wilkum Polsek Muara Pahu. Kapolsek tetap mendatangi titik koordinat tersebut dengan membawa unsur Muspika untuk bersama sama bisa membantu memadamkan api. 

Kapolsek Muara Pahu AKP Jumali SH menambahkan, usai melakukan pemadaman di Kamp. Abit Kec. Mook Manor Bulatn juga mendatangi beberapa titik hotspot lagi yang ada di Kamp. Lotok Kec. Mook Manoor Bulatn.

Kapolsek menuturkan saat tiba dilokasi langsung melakukan upaya pemadaman api yang menghanguskan lahan gambut dan hutan yang ada di kampung tersebut.

Setelah mendatangi beberapa titik Hotspot dan berhasil memadamkan api tersebut, sebelum kembali kapolsek berujar kepada tim yang di bawanya “Saya ucapkan terima kasih pada unsur muspika yang sudah sudi ikut dalam kegiatan ini, terutama kepada Bpk. Camat Drs. Suhamdi yang sudah bersedia terjun langsung walaupun seyogyanya kita sama sama tau bahwa titik hotspot yang kita datangi ini adalah bukan masuk dalam wilayah Kecamatan kita. “Mari kita jadikan kegiatan kita ini sebagai ladang ibadah dan amal kita” .. Amin ….”

Kapolsek juga berharap agar masyarakat memahami apa yang menjadi atensi pemerintah pusat dimana efek dari pembakaran hutan dan lahan bisa berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan sekitar.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *