Polsek Bentian Besar Sosialisasi Larangan Karhutla melalui Pemasangan Spanduk dan Pembagian Maklumat Bagi Warga Perbatasan Kaltim-Kalteng

Polsek Bentian Besar Sosialisasi Larangan Karhutla melalui Pemasangan Spanduk dan Pembagian Maklumat Bagi Warga Perbatasan Kaltim-Kalteng

BENTIAN – Sebagai upaya antisipasi pembakaran hutan dan lahan, pihak Kepolisian Sektor Bentian Besar terus melaksanakan aksi sosialisasi kepada warga masyarakat perbatasan Kaltim-Kalteng untuk menaati peraturan yang berlaku.

Polsek Bentian Besar terus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan khususnya di wilayah Kecamatan Bentian Besar Kabupaten Kutai Barat, Selasa (21/12/2021).

Kapolsek Bentian Besar AKP Andarias Tato’ Paladang, S.H. mengatakan bahwa, kegiatan ini terus dilaksanakan oleh Polsek Polsek jajaran Polres Kutai Barat baik dengan melakukan himbauan berupa pembagian maklumat ataupun pemasangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).

Diharapkan kepada masyarakat Khususnya di Kecamatan Bentian Besar untuk tetap bisa menjaga hutan untuk kelestarian lingkungan generasi penerus anak cucu kita dan mencegah supaya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga terhindar dari bencana asap yang terjadi, ujar Kapolsek singkat.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *