BIDKUM POLDA KALTIM LAKSANAKAN SOSIALISASI DAN PENYULUHAN HUKUM DI POLRES KUTAI BARAT
KUTAI BARAT, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kaltim menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada personel Polres Kutai Barat, Rabu (19/10/2022).
Kegiatan yang digelar di ruang Aula bawah Polres Kutai Barat ini, dihadiri oleh Akbp Sukarman,S.H. , selaku Ketua Tim dari Bidkum Polda Kaltim dan Kasikum Polres Kutai Barat Ipda Sumanta,S.H.
Dalam kegiatan sosialisasi ini dikuti oleh perwakilan personel dari masing masing satuan fungsi Polres Kutai Barat dan Polsek jajaran.
“Ada tiga materi yang dipaparkan oleh tim dari Budkum Polda Kaltim,” ungkap Waka Polres Kutai Barat Kompol I Gde Dharma Suyasa , S.H. melalui Kasikum Ipda Sumanta,S.H. Polres Kutai Barat.
Lanjut , adapun materi tersebut diantaranya Perpol Nomor 04/2022 tentang Satu data Kepolisian Negera Republik Indonesia, Perkap Nomor 07/2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri dan Perkap Nomor 06/2018 tentang Penyidikan Pidana.
Dengan adanya, sosialisasi dan penyuluh hukum ini diharapkan personel Polri khususnya Polres Kutai Barat menambah informasi dan wawasan terhadap peraturan peraturan yang ada dilingkungan Polri.
“Semoga dari tiga materi yang disampaikan bisa dipahami dan di pedomani oleh seluruh personel Polres Kutai Barat,” pungkasnya.
HUMAS POLRES KUBAR